Lima Puluh Kota – Di tengah gencarnya berbagai program pengentasan kemiskinan dan jaminan kesehatan yang kerap digaungkan pemerintah, nasib pilu justru menimpa Madinah, bayi perempuan berusia 7 bulan asal Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Bayi dari keluarga miskin ini harus berjuang mempertahankan hidup melawan tiga penyakit berat sekaligus, yakni jantung bocor bawaan, hipotiroid, dan dugaan Leukimia Akut (kanker darah). Ironisnya, ketika nyawa sang bayi berada di ujung tanduk, pintu-pintu bantuan yang seharusnya menjadi harapan terakhir justru terkesan tertutup.
Orang tua Madinah mengaku telah mendatangi sejumlah instansi pemerintah daerah untuk meminta bantuan biaya pengobatan dan operasional selama menjalani perawatan di rumah sakit. Namun jawaban yang diterima justru membuat mereka semakin terpuruk.
“Kami datang ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Jawabannya tidak ada anggaran. Ke BAZNAS, berkas kami malah ditunda sampai tahun depan,” ujar ibu Madinah dengan mata berkaca-kaca.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar. Di saat pemerintah daerah rutin menganggarkan berbagai kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, benarkah tidak ada ruang anggaran darurat untuk menyelamatkan nyawa seorang bayi yang sedang berjuang melawan penyakit mematikan?
Madinah lahir pada 7 November 2025 dengan kelainan jantung bocor bawaan. Sejak Februari 2026, ia telah menjadi pasien rujukan di RSUP dr. M. Djamil Padang.
Kondisinya memburuk pada 27 Maret 2026 ketika mengalami gagal napas dan harus dirawat intensif di ICU/PICU RS Unand. Saat itu kadar hemoglobinnya hanya 1,2 gram per desiliter, jauh di bawah batas normal, sehingga membutuhkan enam kantong darah untuk menyelamatkan nyawanya.
Penderitaan keluarga semakin bertambah ketika kepesertaan BPJS PBI yang sebelumnya aktif tiba-tiba dinonaktifkan. Agar pengobatan tidak terhenti, keluarga terpaksa beralih ke BPJS Mandiri meski kondisi ekonomi mereka sangat memprihatinkan.
Belum selesai persoalan itu, hasil pemeriksaan sumsum tulang belakang di RSUP dr. M. Djamil Padang menunjukkan adanya perkembangan sel kanker yang meningkat drastis dari 3 persen menjadi 17 persen hanya dalam waktu beberapa minggu. Dokter kemudian mengarahkan diagnosis pada Bisitopenia Suspect Leukimia Akut (SUSP ALL/AML).
Fakta yang paling menyayat hati adalah keluarga Madinah tercatat dalam kategori masyarakat miskin ekstrem. Namun hingga hari ini mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pertanyaan pun muncul, bagaimana mungkin keluarga dengan kondisi ekonomi seperti ini luput dari jangkauan program perlindungan sosial pemerintah?
Ayah Madinah yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan kini nyaris kehilangan mata pencaharian karena harus bolak-balik mendampingi anaknya berobat ke Padang.
Tabungan keluarga habis. Barang-barang berharga telah dijual. Bahkan untuk ongkos pulang dari rumah sakit, mereka kerap harus berutang kepada tetangga.
“Kami sering pulang dari Padang bayar travel belakangan setelah pinjam uang tetangga,” ungkap sang ibu.
Bantuan yang selama ini diterima justru datang dari luar pemerintah daerah, yakni santunan dari Dandim 0306/50 Kota dan Polres 50 Kota yang masing-masing memberikan bantuan Rp2 juta. Dana itu pun habis untuk menutupi kebutuhan darah dan trombosit yang tidak sepenuhnya ditanggung BPJS.
Kasus Madinah menjadi cermin nyata masih lemahnya perlindungan terhadap warga miskin yang menghadapi kondisi kesehatan kritis.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Bupati Lima Puluh Kota, DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga BAZNAS untuk turun tangan secara langsung.
Jika seorang bayi yang berjuang melawan jantung bocor dan kanker darah saja kesulitan memperoleh bantuan, lalu untuk siapa sesungguhnya program-program perlindungan sosial itu dibuat?
DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran juga patut mempertanyakan mengapa keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem bisa tidak mendapatkan akses bantuan sosial, sementara kebutuhan medis darurat mereka begitu mendesak.
Saat ini satu-satunya harapan medis bagi Madinah adalah transfusi darah rutin atau tindakan transplantasi sumsum tulang belakang yang diperkirakan menelan biaya hingga Rp2 miliar.
Bagi keluarga sederhana ini, angka tersebut bukan lagi sekadar mahal, tetapi nyaris mustahil dijangkau tanpa campur tangan negara dan kepedulian masyarakat.
Waktu terus berjalan. Penyakit terus berkembang. Sementara keluarga hanya bisa berharap ada pejabat yang benar-benar mendengar jeritan mereka sebelum semuanya terlambat.
Sebab di balik angka-angka anggaran dan laporan kinerja pemerintah, ada seorang bayi bernama Madinah yang sedang berjuang mempertahankan hidupnya.(rio)









