DPRD Limapuluh Kota Gagas 2 Ranperda Inisiatif, Dari Trantibum Hingga Pesantren dan Diniyah

- Editor

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota – DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menggagas dua Rancangan Peraturan Daerah. (Ranperda) sebagai inisiatif dari DPRD sendiri.  Kedua Ranperda inisiatif DPRD yang sudah disampaikan kepada pemerintah daerah itu adalah Ranperda Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum),  serta Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah.

Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, bersama Wakil Ketua Alia Efendi dan HM Fadhil Abrar dalam siaran pers, Jumat (22/5/2026) mengatakan, kedua Ranperda inisiatif ini sudah melewati proses panjang, termasuk  konsultasi publik. Sedangka nota penjelasannya  sudah disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Pen Yul Hasni, dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, Rabu lalu (13/5/2025).

Lima hari setelah nota penjelasan  Ranperda inisiatif  ini disampaikan atau tepatnya Senin (18/5/2026), Bupati diwakili Sekda Herman Azmar,  menyampaikan pendapat kepala daerah, terhadap kedua Ranperda inisiatif tersebut.  Sehari kemudian, atau Selasa (19/5/2025), seluruh fraksi di DPRD, langsung menyampaikan jawaban fraksi terhadap pendapat kepala daerah. Dimana jawaban fraksi ini disampaikan  dihadapan Bupati Safni dan Forkopimda.

Tidak hanya menjawab pendapat kepala daerah atas kedua Ranperda inisiatif, DPRD Limapuluh Kota pada Selasa (19/5/2026), juga menggelar rapat untuk menindaklanjuti pembahasan kedua Ranperda inisiatif tersebut. “Berdasarkan rapat paripurna pada Selasa (19/5), DPRD sepakat. membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut soal kedua Ranperda inisiatif ini,” kata Doni  bersama Alia  dan  Fadhil.

Baca Juga :  Jelang Hut Ke-80 Kemerdekaan RI: Fitrayanto Ajak Generasi Muda Bangun Semangat Juang Menuju Indonesia Produktif

Mereka menjelaskan, untuk Ranperda Trantibum, Pansus DPRD yang akan membahasnya, diketuai Marsanova Andesra, dengan wakil ketua Pen Yul Hasni. Sedangkan anggotanya terdiri dari Putra Satria Veri, Ajisman Dt Majo Kayo, Profesor Erman Mawardi, Bisronhadi, Andri Helmiadi, Dodi Arestu, Zulhikmi Dt Rajo Suaro, dan Pidika Anatatur Dt Pado Kotik Nan Genggang.

Sementara, untuk Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, ketuanya  M. Fajar Rillah Vesky, dengan wakil ketua Hendri. Adapun anggota Pansus Pesantren  dan Diniyah ini adalah Fery Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, Esi Asmawati, H Chandra, Prima Maifirson, Mulyadi, Yuliansof, Siska,  dan Syafril.

Doni Ikhlas didampingi Sekretaris DPRD Aneta Budi Putra mengatakan, selain membentuk Pansus untuk kedua Ranperda inisitiatif, DPRD  sesuai hasil rapat paripurna pada Selasa (19/5/2026), juga membentuk Pansus  Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana, Pansus ini dibentuk berdasarkan surat  dan hasil rapat gabungan DPRD dan TAPD, dengan tujuan untuk optimalisasi PAD, menghadapi tantangan fiskal.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Sumbar Naik di April 2025, Peningkatan Tertinggi dari Thailand

Untuk Pansus PAD yang dibentuk DPRD Limapuluh Kota ini, ketuanya Defrianto Ifkar, dengan wakil ketua Syamsuwirman. Sedangkan anggota Pansus PAD ini adalah Benni Okva Della, Andri Jonpito Anwar, Beni Murdani, Yakubis, Anjas Asmara Dt Tumanggung, Ubetra Syandra Dt Rajo Bagindo, Yori Anggara, Safrinal Dt Jambek, Asrul, dan Taufik Hidayatullah Ihsan.

Sepanjang, Rabu (20/5/2026) sampai Jumat (22/5/2026), ketiga Pansus yang dibentuk DPRD Limapuluh Kota, sudah menggelar rapat kerja secara maraton. Rapat kerja ini, menurut Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pendidikan Diniyah, M. Fajar Rillah Vesky, tak hanya dengan OPD atau dinas terkait.  Tapi juga melibatkan berbagai stakholders.

“Pansus DPRD juga mengundang Kemenag, PC NU, PD Muhammadiyah dan Perti, karena lembaga-lembaga ini, selain mengelola pesantren dan madrasah, juga mendorong lahirnya Perda Pesantren, sesuai UU 18/2019 tentang Pesantren. Tentu saja, Ranperda inisiatif DPRD ini, tenth harus  sejalan dengan kewenangan pemda yang diatur dalam UU 23/2014, serta UU 20/2003 tentang Sisdiknas dan  PP 48/2018 tentang Pendanaan Pendidikan,” kata Fajar Vesky. (***)

Berita Terkait

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan
Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana
Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga
Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor
Kabut Asap Kian Pekat, Beni Murdani Dorong Pelajar di Kabupaten Lima Puluh Kota Belajar dari Rumah
204 Huntap di Koto Tinggi Mulai Dibangun, Bupati Safni: Ini Harapan Baru bagi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:40 WIB

Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026

Jumat, 11 September 2026 - 18:18 WIB

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan

Rabu, 9 September 2026 - 14:56 WIB

Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Selasa, 8 September 2026 - 11:42 WIB

Dampak kabut Asap karhutla, Polres 50 kota Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat dan Pengendara Sepeda Motor

Berita Terbaru