Oleh: Riki Hidayat
Ketua Setwil FPII Sumbar
Di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, berdiri sebuah ironi yang menampar nurani: SMPN 4 Kapur IX. Sekolah ini bukan sekadar bangunan pendidikan. ia adalah potret nyata bagaimana negara bisa abai terhadap masa depan anak-anaknya sendiri.
Di saat siswa belajar dalam keterbatasan fasilitas, bergulat dengan jaringan sinyal yang nyaris tak ada, dan menjalani proses pendidikan jauh dari kata layak, publik justru disuguhi kabar yang mencederai akal sehat: dugaan pembelian mobil dinas mewah oleh pimpinan DPRD.
Pertanyaannya sederhana: untuk siapa sebenarnya kekuasaan itu dijalankan?
Jika anggaran daerah masih mampu membiayai kendaraan mewah, tetapi tak sanggup menghadirkan ruang belajar yang layak, maka yang bermasalah bukan sekadar kebijakan, melainkan moral pengambil keputusan. Ini bukan lagi soal prioritas yang keliru, tapi indikasi nyata dari matinya empati dalam birokrasi.
Pendidikan selalu dielu-elukan sebagai kunci masa depan. Namun di Kapur IX, kata-kata itu terasa kosong. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang generasi emas, sementara anak-anak di pelosok masih belajar dalam kondisi yang nyaris tak manusiawi?
Pemerintah daerah dan DPRD tidak bisa terus berlindung di balik dalih prosedur dan keterbatasan anggaran. Fakta di lapangan menunjukkan ada yang timpang. Ketika kebutuhan dasar seperti pendidikan terabaikan, sementara gaya hidup pejabat justru meningkat, maka publik berhak curiga: ada yang salah dalam tata kelola.
Lebih dari itu, ini adalah soal keberpihakan. Apakah kekuasaan digunakan untuk melayani rakyat, atau justru untuk melayani kenyamanan segelintir elite?

Kondisi SMPN 4 Kapur IX harus menjadi alarm keras. Bukan sekadar untuk diperbaiki secara fisik, tetapi juga untuk menggugah kesadaran para pemegang kebijakan. Bahwa jabatan bukan fasilitas, melainkan amanah. Bahwa setiap rupiah anggaran adalah tanggung jawab moral, bukan ruang untuk kemewahan.
Jika hari ini sekolah dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan, maka sesungguhnya kita sedang membiarkan masa depan ikut runtuh.
Dan jika para pemimpin masih memilih diam, maka publik tidak boleh ikut bungkam. Kritik harus terus disuarakan, karena dalam diam, ketidakadilan justru menemukan ruangnya untuk tumbuh.
Sudah saatnya DPRD dan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota menjawab dengan tindakan nyata, bukan sekadar klarifikasi normatif. Transparansi anggaran harus dibuka, prioritas pembangunan harus ditata ulang, dan yang paling penting: kembalikan hati nurani dalam setiap kebijakan.
Sebab ketika sekolah dibiarkan rusak, sesungguhnya yang hancur bukan hanya bangunan tetapi juga harapan.









