Satresnarkoba Polres 50 Kota Tangkap Pria dengan Sabu dan Ganja di Guguak

- Editor

Senin, 20 April 2026 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Seorang pria berinisial A.F (29) diamankan petugas pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jorong Kubang Tungkek, Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Riki Yovrizal, SH, MH melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat penangkapan, tersangka ditemukan berada di dalam kamar rumahnya. Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Jorong, anggota Bamus, dan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Universitas Dharma Andalas Gelar Wisuda ke-57 Bertema “Managing Your Future”, Kukuhkan 227 Wisudawan dari 14 Program Studi Termasuk S2 Manajemen

Barang bukti tersebut antara lain 2 paket sedang dan 3 paket kecil diduga sabu, 1 paket kecil diduga ganja kering, 1 buah pipet yang telah dimodifikasi, 1 sepatu karet warna hitam, 1 kotak plastik berbalut lakban hitam, serta 1 unit handphone Infinix Hot 60 Pro+ lengkap dengan kartu SIM.

Dari hasil penggeledahan, sabu ditemukan tersimpan dalam kotak plastik yang disembunyikan di dalam sepatu karet di teras rumah, sementara ganja ditemukan di atas meja ruang tamu. Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Baca Juga :  Resmi Dilaunching Menteri PANRB, MPP Limapuluh Kota Hadir Sebagai Pusat Layanan Publik Terpadu

Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres 50 Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/12/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 20 April 2026.

Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rio)

Berita Terkait

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page