Warga Jorong Belubus Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal

- Editor

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota || Masyarakat Jorong Belubus, Nagari Sungai Talang, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat, mendesak Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk segera menutup aktivitas penambangan pasir ilegal yang beroperasi di wilayah mereka.

Aktivitas tambang tersebut dinilai merusak lingkungan, tidak mengantongi izin resmi, berpotensi menimbulkan bencana alam, serta diduga telah menyebabkan korban jiwa, termasuk kematian anak-anak.

Desakan penutupan tambang pasir ilegal itu disampaikan masyarakat yang mengatasnamakan warga Jorong Belubus melalui surat resmi kepada Balai Wartawan (BW) Luak Limapuluh. Surat tertanggal 23 Januari 2026 tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Sumatra Barat, Bupati Limapuluh Kota, serta instansi terkait lainnya.

Baca Juga :  Andri Jonpito Anuar Minta Pemerataan Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Dalam surat itu, masyarakat meminta pemerintah segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan demi keselamatan warga.

“Berdasarkan fakta tersebut, maka kami menghimbau kepada dinas terkait/Pemerintah agar segera menghentikan kegiatan penambangan tersebut, mengingat telah terjadinya kematian anak-anak. Kejadian tiga tahun lalu juga menjadi bukti kerusakan dan bencana yang terjadi di Sumatra Barat. Mengingat dan menimbang berbagai peristiwa bencana tersebut, maka kami meminta agar tambang pasir ditutup demi keamanan dan kenyamanan bersama,” bunyi kutipan dalam surat dua halaman itu.

Masyarakat juga mendasarkan tuntutan mereka pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 68 huruf b dan c yang mewajibkan setiap orang menjaga kelestarian fungsi lingkungan serta memenuhi baku mutu lingkungan hidup.

Baca Juga :  Bersama BPOM, Pemko Payakumbuh Lakukan Monev Keamanan Pangan

Selain itu, mereka juga merujuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2017 tentang Perizinan di Bidang Pertambangan Mineral.

“Adanya kerusakan lingkungan akibat penambangan liar bahan galian (pasir dan kerikil) yang saudara Afrizal jalankan,” tegas masyarakat dalam surat tersebut.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan melakukan penertiban dan penutupan permanen agar tidak terjadi lagi kerusakan lingkungan maupun korban jiwa di masa mendatang.(rio)

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:16 WIB

Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Berita Terbaru