Kuasa Hukum SAKATO Bantah Lakukan Politik Uang, Arie Alfikri : Itu Tidak Benar

- Editor

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ari Alfikri, SH yang merupakan Kuasa Hukum PASLON SAKATO saat diwawancara awak media, Kamis (12/12)

Ari Alfikri, SH yang merupakan Kuasa Hukum PASLON SAKATO saat diwawancara awak media, Kamis (12/12)

Lima Puluh Kota, — Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota nomor urut Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha (SAKATO) yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara tertinggi dalam PILKADA, Pemilihan Bupati-Wakil Bupati dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar yang digelar 27 November lalu, membantah melakukan Money Politik.

Bantahan terhadap tudingan melakukan Dugaan Money Politik itu disampaikan PASLON SAKATO saat memenuhi klarifikasi atau pemeriksaan yang dilakukan Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU), Kamis (12/12/2024) di Kantor BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota di Jalan Syafruddin Prawiranegara Negara Tanjung Pati Kecamatan Harau.

Selain membantah tudingan melakukam dugaan Money Politik, PASLON SAKATO juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

” Iya, tadi Alhamdulillah kami PASLON SAKATO, khususnya Calon Wakil Bupati Limapuluh Kota Ahlul Badrito Resha memenuhi panggilan klarifikasi dari GAKKUMDU. Sikap beliau (Ahlul Badrito Resha) menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di GAKKUMDU maupun di MAHKAMAH KONSTITUSI (MK). Pada dasarnya SAKATO membantah semua tudingan melakukam dugaan Money Politik,” ucap Ari Alfikri, SH yang merupakan Kuasa Hukum PASLON SAKATO, Kamis (12/12).

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Safni Sikumbang Pimpin Apel Gabungan

Lebih jauh Ari menyebutkan bahwa  dalam klarifikasi yang dilaksanakan tadi, Calon Wakil Bupati, Ahlul Badrito Resha memberikan keterangan sejak pukul 09.00 Wib hingga pukul 12.00 Wib.

” Dalam klarifikasi tadi, beliau telah berikan keterangan tadi jam 9 sampai jam 12, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan. Alhamdulillah sudah selesai di klarifikasi dan proses selanjutnya kami serahkan kepada BAWASLU maupun GAKKUMDU.” Tutup mantan Wartawan itu.

CALON BUPATI LIMAPULUH KOTA SAFNI SIKUMBANG AJUKAN PENGUNDURAN PEMERIKSAAN/KLARIFIKASI

Sementara Calon Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang pengusaha Kandis asal Nagari Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru yang merupakan pasangan Ahlul Badrito Resha saat PILKADA lalu tidak jadi menjalani pemeriksaan atau klarifikasi karena mengajukan pengunduran jadwal. Hal tersebut diungkapkan anggota BAWASLU Kabupaten Limapuluh Kota, Ismet Aljannata.

Baca Juga :  Perjuangkan Nasib Wartawan, Golkar Sorot Pemangkasan Anggaran Komunikasi Publik

” Iya, hari ini masih melakukan klarifikasi kepada beberapa orang. Hari ini kita jadwalkan Pasangan Calon nomor urut 3. Tadi yang hadir Calon Wakil Bupati, untuk Calon Bupati lagi sakit dan tidak bisa hadir serta meminta dijadwalkan ulang,” ucap Ismet Aljannata.

Lebih jauh Ia mengatakan bahwa, selain PASLON nomor urut 3, Safni Sikumbang-Ahlul Badrito Resha yang dijadwalkan untuk dilakukan klarifikasi, pihaknya juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang saksi.

” Siang ini kita juga klarifikasi empat orang saksi dan kita menunggu kedatangannya. Sementara untuk jadwal berikutnya untuk klarifikasi Safni Sikumbang kita menunggu keterangan atau informasi kesehatan dari dokter dan dia (Safni Sikumbang) akan menginformasikan kedatangannya.” Tutup mantan Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota itu. (*/)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar
Korban Bencana Gunuang Omeh Terima Bantuan Rumah Tangga
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Rp787,5 Juta
Wali Nagari Balai Panjang Idris Hadiri Rakernas APDESI Merah Putih 2026, Bawa Pulang Sejumlah Program Strategis untuk Desa
Wali Nagari Idris dan Pengusaha Bersinergi Normalisasi Batang Sintalang, Warga Apresiasi Upaya Pencegahan Erosi Sungai

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:51 WIB

Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:19 WIB

Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:52 WIB

Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:52 WIB

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Tunjangan DPRD Limapuluh Kota Rp787,5 Juta

Berita Terbaru