4.188 Narapidana di Sumbar Terima Remisi Khusus HUT Kemerdekaan RI ke-80

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG || Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatra Barat (Sumbar) merealisasikan pemberian remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Program pengurangan masa pidana ini menyasar 4.188 narapidana dan anak binaan di seluruh wilayah Sumbar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa pemerintah mengabulkan seluruh usulan remisi yang diajukan.

“Dari 4.188 usulan remisi umum dan 4.647 usulan remisi dasawarsa yang diajukan, semuanya dikabulkan,” ujar Kunrat dalam acara penyerahan remisi di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025).

Kunrat menjelaskan program remisi kali ini terbagi dalam dua kategori utama, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. Remisi dasawarsa merupakan bentuk pengurangan masa hukuman khusus yang diberikan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan momentum perayaan kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis Ditjenpas Sumbar, distribusi penerima remisi mencakup beberapa kategori. Remisi umum kategori pertama dengan pengurangan sebagian masa pidana diberikan kepada 4.091 orang. Sementara itu, 74 narapidana memperoleh remisi umum kategori kedua yang memungkinkan mereka langsung memperoleh kebebasan.

Baca Juga :  Adel Wahidi Terpilih jadi Kepala Ombudsman Sumbar, Bakal Dilantik 3 Februari

“Untuk program pengurangan masa pidana umum, 19 warga binaan mendapat pengurangan sebagian, sedangkan empat orang lainnya langsung dibebaskan. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana yang telah menunjukkan perbaikan perilaku,” kata dia.

Kategori remisi dasawarsa juga mencatat angka signifikan. Sebanyak 4.489 narapidana menerima remisi dasawarsa dengan pengurangan sebagian masa pidana, sementara 58 orang lainnya langsung memperoleh kebebasan. Program ini juga mencakup remisi dasawarsa denda, di mana 62 orang mendapat pengurangan sebagian dan 38 orang langsung bebas.

Khusus untuk pengurangan masa pidana dasawarsa, 20 warga binaan memperoleh pengurangan sebagian masa hukuman. Namun, tidak ada yang langsung dibebaskan dalam kategori pengurangan masa pidana dasawarsa.

Baca Juga :  Kerusakan Truk Trailer Bikin Jalur Sitinjau Lauik Macet, Lalin Dibuka Tutup

Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang hadir dalam acara tersebut menyambut positif program remisi ini. Vasko menyatakan bahwa momentum kemerdekaan RI yang ke-80 menjadi hari bahagia yang patut dibagi dengan para warga binaan.

“Alhamdulillah, di hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan hari kebahagiaan untuk seluruh rakyat. Dengan genap 80 tahun Indonesia merdeka, diharapkan kegembiraan ini dapat dibagikan kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria untuk mendapatkan remisi,” ujar Vasko.

Vasco mengucapkan selamat kepada para warga binaan, khususnya di Lapas Kelas IIA Padang dan di seluruh Sumatra Barat yang memperoleh remisi. Ia berharap mereka yang telah bebas dapat menghirup udara segar dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Bagi mereka yang sudah bebas, saya berharap dapat menjadi teladan dan memberikan pelajaran baik bagi masyarakat. Semoga mereka dapat lebih bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat,” imbuhnya.

Berita Terkait

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan
Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi
Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar
“Sosok Inspiratif Itu Pergi” Irfendi Arbi Kenang Iyut Fitra dengan Penuh Haru
Ratusan Warga Ikuti Sosialisasi Terpadu, Hj. Aida Tegaskan Komitmen DPRD Sumbar Dukung Tertib Administrasi Perkawinan
LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Tamparan Keras: Pemerintah Sibuk Seremoni, Rakyat Dipaksa Bertahan Sendiri

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031

Senin, 4 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:38 WIB

Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

Polres 50 Kota Konsisten Berprestasi, Raih Peringkat II Anev Harkamtibmas Polda Sumbar

Selasa, 28 April 2026 - 13:30 WIB

“Sosok Inspiratif Itu Pergi” Irfendi Arbi Kenang Iyut Fitra dengan Penuh Haru

Berita Terbaru