Kadiskes Yulia Masna : Prosedur Pengadaan Tanah RS IKK Lima Puluh Kota Sesuai Amanat Undang-Undang

- Editor

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota || Proses pengadaan tanah untuk rencana lokasi RS IKK Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan luas tanah 37.940 meter persegi, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Berdasarkan hasil perhitungan pihak ke – 3 yaitu Tim Appraisal yaitu jasa Penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) berdasarkan laporan penilaian aset terhadap tanah yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan, Harau dengan luas 37.940 m2 (Serifikat Hak Milik No.994) diperoleh Nilai Pasar terhadap objek tersebut senilai Rp. 4.514.860.000,- atau Rp. 119.000/ M2 (di luar pajak dan biaya-biaya yang terkait).

Baca Juga :  Warga Limapuluh Kota Sambut Kehadiran Jembatan Namang Hubungkan Payakumbuh-Suliki

Lebih lanjut Yulia masna menyampaikan hasil master plan kemiringannya nggak sampai 10°, dan baik untuk pemulihan beberapa penyakit,, pembangunan RSUD ditanah berkontur bagus, sirkulasi udara juga bagus ,terus bebas dari banjir, sudah ada master plan dan sedang menyusun Amdal pajak penjual dan pembeli 5% kemudian PPN, PPH, notaris, mungkin ndak sampai 80.000/ meter  imbuh kepala dinas Kesehatan kabupaten limapuluh kota.

Lebih lanjut Yulia Masna menjabarkan, berdasarkan laporan penilaian aset tetap dari tim appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)/Dino Farid & Rekan terhadap tanah yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan, Harau dengan luas 37.940 m2 (Serifikat Hak Milik No.994) diperoleh Nilai Pasar terhadap objek tersebut senilai Rp. 4.514.860.000,- atau Rp. 119.000/ M2 (di luar pajak dan biaya-biaya yang terkait).

“Karena keterbatasan anggaran untuk pembelian tanah RS IKK Sarilamak dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan TA 2023 yang hanya tersedia Rp. 3.435.132.000.

Baca Juga :  Pemerintah Payakumbuh Dukung Penuh IDI dalam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Maka Dinas Kesehatan memalui pihak ke Tiga (3) Tim Appraisal yaitu jasa Penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik berupaya melakukan negosiasi dengan pihak pemilik tanah demi terwujudnya pembangunan RS di IKK Sarilamak,” terangnya.

Setelah negosiasi yang cukup panjang, ulas Yulia Masna, akhirnya pihak pemilik tanah bersedia dan sepakat untuk menjual asset tanah yang dikuasainya kepada Dinas Kesehatan dengan total luas 37.940 M2 senilai Rp. 3.435.132.000,- atau Rp. 90.541/ M2, sudah termasuk pajak2 dan biaya-biaya yang terkait yang dibebankan kepada pihak penjual.

“Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Dinas Kesehatan telah membeli lahan/tanah untuk Pembangunan RS IKK Sarilamak jauh  di bawah nilai pasar,” tutup Yulia Masna. (PPWI Luak 50)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB