Pemko Bersama DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD Tahun 2025

- Editor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra menyampaikan, keputusan ini diambil setelah rangkaian Pembicaraan Tingkat I sejak 4 hingga 15 Agustus 2025 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurut Wirman, perubahan APBD dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, yang memungkinkan penyesuaian anggaran apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA), keadaan darurat, pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih, atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  Yuliansof PKB Gelar Sekolah Kader Perubahan

“Penyesuaian ini diperlukan untuk mengakomodasi dinamika pembangunan tahun berjalan, mulai dari pergeseran pagu kegiatan, penambahan kegiatan baru, perubahan target kinerja, hingga penyesuaian lokasi dan sasaran program,” ujar Wirman.

Ia merinci, pendapatan daerah meningkat dari Rp755,87 miliar menjadi Rp762,79 miliar atau bertambah Rp6,91 miliar.

Belanja daerah naik dari Rp828,66 miliar menjadi Rp844,71 miliar atau bertambah Rp16,04 miliar. Surplus/defisit meningkat dari Rp72,78 miliar menjadi Rp81,91 miliar, dengan penerimaan pembiayaan yang sama besarnya.

Baca Juga :  Dua Anak Asal Padang Panjang Tewas Tenggelam, Wali Nagari Soroti Minimnya Perhatian Pemda

Seluruh fraksi DPRD yang terdiri dari Partai Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN menyatakan setuju.

Wirman berharap perubahan anggaran ini dapat mempercepat realisasi program prioritas dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

“Kami ingin APBD ini menjadi instrumen yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Payakumbuh,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru