Pemkab Lima Puluh Kota Tegaskan Komitmen Lindungi Tanah Ulayat

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Kementerian ATR/BPN RI terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan hak-hak masyarakat adat.  Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang digelar di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau Sarilamak, Rabu (21/5).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha dan dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia. Hadir pula jajaran kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda, Kepala OPD, tokoh adat, dan para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa tanah ulayat bukan sekadar hak atas lahan, namun menyangkut jati diri, sejarah, serta warisan budaya yang hidup dalam struktur sosial masyarakat adat.

“Tanah ulayat adalah identitas, ruang hidup, dan sumber penghidupan masyarakat adat. Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi warisan yang harus dilindungi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Lima Puluh Kota berkomitmen mendukung masyarakat adat dalam memperoleh legalitas hak atas tanah ulayat, melalui regulasi daerah, pemetaan partisipatif, hingga fasilitasi administratif lintas sektor.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota Serahkan SK 259 CPNS, Tegaskan Peran Penting ASN Muda dalam Reformasi Birokrasi

“Kami ingin proses ini bukan hanya legalitas di atas kertas, tapi juga pemberdayaan masyarakat adat dalam mengelola wilayahnya secara berdaulat dan berkelanjutan,” ucapnya.

Wabup Ahlul juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah membuka ruang besar bagi masyarakat adat untuk mendaftarkan wilayahnya secara resmi. Menurutnya, ini merupakan tonggak penting dalam perlindungan hukum dan pelestarian nilai adat di tengah arus pembangunan nasional.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap tanah ulayat di Sumatera Barat. Ia menyebut sosialisasi ini adalah tahap awal dari proses besar, yang dimulai dengan inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran, pencatatan, hingga pendaftaran dalam daftar tanah ulayat nasional.

Baca Juga :  Bank Nagari Payakumbuh Bantu Pedagang Korban Kebakaran, Siapkan Restrukturisasi Kredit

“Tanah ulayat adalah kekayaan sosial dan spiritual masyarakat adat. Kita tidak boleh membiarkannya hilang perlahan-lahan atau tiba-tiba karena tidak memiliki perlindungan hukum,” ujar Rezka.

Ia juga menjelaskan bahwa sertifikat tanah ulayat tidak menghapus nilai adat, justru menguatkan posisi hukum masyarakat adat. Tanah ulayat tetap bisa dicatat atas nama Nagari, kaum, atau suku sesuai norma dan hukum adat yang berlaku. Lebih dari itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur adat, termasuk ninik mamak, bundo kanduang, dan cadiak pandai dalam memastikan proses ini berjalan baik.

Rezka menambahkan, program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tapi juga mencegah konflik, melindungi aset masyarakat adat, dan menjaga tanah ulayat sebagai sumber penghidupan yang berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar kerja administrasi, tapi kerja hati. Kita berjuang demi tanah pusako yang diwariskan dengan air mata dan darah, agar tetap menjadi tempat berpijak anak cucu di masa depan,” ucapnya.(*)

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional
Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026
Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah
Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan
Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:48 WIB

Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WIB

Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Berita Terbaru