DPRD Kota Payakumbuh Paripurna Tutup Masa Sidang II dan Buka Masa Sidang III Tahun 2025

- Editor

Senin, 5 Mei 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang dan masa reses kedua serta pembukaan masa sidang dan masa reses ketiga Tahun Sidang 2024-2025. Rapat yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD pada Senin (5/5/2025) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati.

Dalam sambutannya, Erlindawati menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya Rapat Paripurna yang merupakan bagian dari agenda konstitusional DPRD, sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Payakumbuh. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi anggaran sesuai amanat Inpres No. 1 Tahun 2025 harus kita jadikan pijakan dalam menyusun dan menjalankan program-program prioritas yang berdampak langsung pada pelayanan publik,” ujar Erlindawati.

Ia menegaskan bahwa efisiensi belanja pemerintah, termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan belanja seremonial, perlu diiringi semangat tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat. Ia juga mengingatkan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025-2029 yang akan segera diajukan oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Didaulat Menjadi Anggota Kehormatan VAC Indonesia, Kapolres Payakumbuh Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Ranperda strategis seperti RPJMD harus melalui pembahasan yang komprehensif agar sejalan dengan aspirasi masyarakat serta mampu mengarahkan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erlindawati meminta kepada seluruh anggota DPRD agar tetap peka terhadap persoalan-persoalan masyarakat serta memperkuat peran lembaga sebagai representasi rakyat.

“Selanjutnya kami meminta kiranya sinergisitas dua lembaga ini eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga dan ditingkatkan sebagai mitra sejajar,” tambahnya sebelum memberikan kesempatan kepada Sekretaris DPRD untuk membacakan laporan kegiatan.

Mewakili Wali Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah Rida Ananda dalam Keteranganya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Kami berharap DPRD dan Pemerintah Kota dapat terus seiring sejalan dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan, termasuk dalam merespons Instruksi Presiden terkait efisiensi belanja negara dan daerah. Kolaborasi yang solid akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Payakumbuh,” ucap Rida.

Baca Juga :  DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

Sekretaris DPRD kemudian membacakan laporan kegiatan DPRD selama masa sidang dan reses kedua. Di antaranya tercatat 5 kali Rapat Paripurna, 6 kali rapat dengar pendapat, serta beberapa kunjungan kerja dan kegiatan turun lapangan oleh berbagai komisi. Reses juga telah dilaksanakan secara perorangan oleh anggota DPRD dari tanggal 16 hingga 18 Maret 2025 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rapat ditutup secara resmi dengan pembacaan doa dan ketukan palu oleh pimpinan rapat, menandai berakhirnya masa sidang dan reses kedua serta dibukanya masa sidang dan reses ketiga Tahun Sidang 2024-2025 DPRD Kota Payakumbuh masa jabatan 2024-2029.

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru