Bupati Lima Puluh Kota Terbitkan Surat Edaran Pengelolaan Sampah Selama Ramadan dan Idul Fitri 2025

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, – Dalam upaya menangani persoalan sampah selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 pada Selasa (18/03/2025). Edaran ini berisi imbauan pengelolaan sampah yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Wali Nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat, dan Permukiman (DLHPRP) Kabupaten Lima Puluh Kota, Yuniwal, menyampaikan bahwa surat edaran ini menginstruksikan berbagai langkah strategis untuk mengurangi produksi sampah dan menjaga kebersihan lingkungan selama periode Ramadan hingga setelah Idul Fitri.

Dalam edaran tersebut, Bupati meminta seluruh OPD dan Wali Nagari untuk memasang spanduk bertema “Lebaran Tanpa Sampah” di jalan-jalan utama, destinasi wisata, serta fasilitas umum di wilayah masing-masing. Selain itu, masyarakat yang bepergian diimbau untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali, seperti tempat makan, sendok, botol air minum, dan tas belanja guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Baca Juga :  Rugikan Negara milyaran Rupiah, Embung Talago Sejak Selesai Dibangun tak Berpungsi

Lebih lanjut, Bupati mewajibkan pemilik usaha, toko, warung, SPBU, rumah makan, dan tempat wisata untuk menyediakan tempat sampah terpilah serta bertanggung jawab atas kebersihan di halaman dan bahu jalan di sekitar tempat usaha mereka. Masyarakat juga didorong untuk melaksanakan aksi bersih-bersih dan gotong royong sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Baca Juga :  Antusias masyarakat hadiri Sholat Idul Adha di RTH Mahkota Berlian

Sebagai bagian dari kampanye edukasi publik, masyarakat dihimbau untuk menyebarluaskan konten “Lebaran Minim Sampah” melalui media sosial dan platform lainnya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui surat edaran ini, kami berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersih dan bebas sampah, terutama selama Ramadan dan Idul Fitri,” ujar Yuniwal.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat, sehingga lingkungan tetap bersih dan nyaman bagi semua pihak. (*)

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:16 WIB

Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Berita Terbaru