Tak Ada Ampun! Satpol PP Proses Miras Hasil Razia DKK Cafe, MUI Minta Razia Jangan Musiman

- Editor

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Payakumbuh mulai memproses barang bukti minuman beralkohol hasil razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan di sejumlah kafe dan penginapan di wilayah Kota Payakumbuh.

Operasi gabungan yang digelar pada Kamis dini hari, 11 Juni 2026, tersebut menyasar sejumlah tempat usaha, termasuk DKK Cafe (Kalam Sanjo Cafe) di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat. Razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jam operasional, peredaran minuman beralkohol, serta aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 dus Bir Bintang, 14 botol Mix Max, 16 botol Bir Hitam, serta 2 botol Atlas. Seluruh barang bukti kini diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh untuk diproses sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku.

Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (26/6/2026), mengatakan seluruh barang bukti telah didata dan menjadi bagian dari proses penegakan hukum daerah.

“Seluruh barang bukti yang diamankan saat operasi sudah kami amankan dan sedang diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan Perda yang berlaku di Kota Payakumbuh,” ujar Dewi.

Baca Juga :  Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif HEBAT 2026 Tingkat Sumbar

Ia menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan penegakan Perda secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha hiburan, kafe maupun penginapan agar mematuhi aturan yang berlaku, termasuk jam operasional dan larangan memperjualbelikan barang yang melanggar ketentuan. Penegakan Perda akan terus kami lakukan demi menciptakan Kota Payakumbuh yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.

Langkah Satpol PP tersebut mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh. Perwakilan MUI, Ustadz H. Hannan Putra.LC,MA,, menilai razia merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mengawal Perda sekaligus menjaga identitas Kota Payakumbuh yang berlandaskan nilai adat dan agama.

“Kami mengapresiasi Satpol PP yang telah menjalankan perannya mengawal Perda. Harapan kami, penyakit masyarakat dapat dibersihkan sehingga suasana Kota Payakumbuh tetap kondusif,” katanya.

MUI mengingatkan para pelaku usaha agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga menghormati norma sosial, adat istiadat, serta nilai-nilai keagamaan yang hidup di tengah masyarakat.

“Silakan mencari nafkah di Kota Payakumbuh, tetapi perlu diingat bahwa kota ini sangat kental dengan norma adat dan agama. Bangunlah usaha yang memberikan manfaat dan nilai edukasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Fernando Ibrahim Sumbang Emas, Balap Sepeda Payakumbuh Borong Tiga Medali di Porprov Sumbar 2026

Selain itu, MUI mengajak orang tua, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam berbagai penyakit masyarakat.

Menurut Ustadz H. Hannan Putra.LC,MA, sebagai kota perlintasan yang aktivitasnya berlangsung hampir 24 jam, Payakumbuh menghadapi berbagai tantangan sosial, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, pinjaman online hingga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.

“Yang melintas di Kota Payakumbuh bukan hanya manusia, tetapi juga berbagai persoalan sosial. Karena itu pengawasan terhadap generasi muda menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

MUI juga mendukung kebijakan penegakan jam malam dan meminta seluruh pelaku usaha menaati Perda yang berlaku. Setiap pelanggaran, menurutnya, harus ditindak secara tegas agar memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Menutup pernyataannya, Ustadz H. Hannan Putra.LC,MA, berharap razia terhadap tempat hiburan, kafe, maupun penginapan tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.

“Harapan kami, razia ini terus dikawal. Satpol PP sebagai penegak Perda harus konsisten mengawasi tempat-tempat hiburan, kafe, dan penginapan. Jangan hanya musiman. Yang harus ditertibkan adalah praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan, norma agama, dan nilai adat yang berlaku di Kota Payakumbuh,” tutupnya.(rio)

Berita Terkait

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan
Fitrayanto Sampaikan Kabar Gembira, Guru TPA/MDA dan Garin Masjid Payakumbuh Direncanakan Terima Insentif pada 2027

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan

Berita Terbaru