“Saya Hanya Punya Ibu”: Jeritan Hati Seorang Anak Bernama Zahira agar Sang Ibu Tak Dideportasi

- Editor

Jumat, 26 September 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Di usia 15 tahun, Zahira seharusnya sibuk belajar, bermain, dan menikmati masa remaja seperti teman-temannya di SMPN 1 Situjuah Limo Nagari. Namun, beberapa bulan terakhir hidupnya dipenuhi rasa cemas. Sang ibu, Nur Amira, kembali terjerat masalah kewarganegaraan dan terancam dideportasi.

Dalam sepucuk surat yang ditulis pada Kamis 25 September itu, dengan tangan gemetar, tentunya, Zahira mengadu kepada Kepala Kantor Imigrasi Agam.

“Saya sangat membutuhkan Ibu saya, karena hanya Ibu saya yang dari saya lahir membesarkan diri saya seorang diri,” tulis Zahira dalam surat yang diterima pada, Jumat (26/9/2025).

Kalimat sederhana itu menjadi jeritan hati seorang anak yang takut kehilangan satu-satunya orang terdekat dalam hidupnya.

Kisah Nur Amira, ibunya, tak kalah pilu. Pada Oktober 2024, ia dideportasi ke Malaysia karena dianggap masih menggunakan dokumen lama, paspor dan akta lahir keluaran 1996. Namun ketika tiba di sana, datanya tak lagi tercatat setelah lebih dari tiga dekade ia meninggalkan Malaysia dan hidup di Indonesia.

Baca Juga :  Hj. Indrawati Kembali Terpilih Pimpin PGRI Limapuluh Kota Periode 2025–2030

Upayanya mengurus dokumen baru di Jabatan Pendaftaran Negara Malaysia tak membuahkan hasil. Malah, ia ditahan oleh Imigrasi Malaysia selama dua bulan di Penjara Kajang. Setelah melalui proses panjang, ia dipulangkan ke Indonesia dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KJRI Johor Bahru.

Harapan Zahira sempat tumbuh ketika bisa kembali berkumpul dengan ibunya. Namun kebahagiaan itu singkat. Pihak Imigrasi Agam menahan ibunya setelah SPLP yang dibawa dianggap bermasalah. Sejak itu, Nur Amira mendekam di ruang detensi Imigrasi, tanpa surat penahanan resmi, sebagaimana dikisahkan Zahira dalam suratnya.

Baca Juga :  Jembatan Ratapan Ibu : Saksi Bisu yang Terlupakan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Bagi Zahira, ancaman deportasi ibunya berarti kehilangan segalanya. Ia sudah lama hidup tanpa ayah, dan hanya ibunya yang setia menemaninya sejak kecil. “Kalau Ibu saya dideportasi lagi, saya akan terlantar dan masa depan saya akan hancur,” tulisnya dalam surat yang juga ditembuskan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta serta Ombudsman RI Sumatera Barat.

Di tengah kompleksitas hukum dan birokrasi, kisah Zahira menggugah nurani. Ini bukan sekadar perkara dokumen dan kewarganegaraan, tetapi tentang hak seorang anak untuk tumbuh dengan kasih sayang ibunya.

INI SURAT ZAHIRA

 

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional
Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026
Panggung Para Bintang Bercerita: Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI”
Optimalkan Posyandu 6 SPM, Payolansek Perkuat Layanan Dasar bagi Masyarakat
Sekda Payakumbuh Jadi Mentor PKN II di Jakarta, Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah
Afiandi, S.Pt., Dt. Itam Pastikan Aspirasi Pedagang Pasar Ibuah Barat Didengar DPRD

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:14 WIB

Panggung Para Bintang Bercerita: Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI”

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:02 WIB

Optimalkan Posyandu 6 SPM, Payolansek Perkuat Layanan Dasar bagi Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Sekda Payakumbuh Jadi Mentor PKN II di Jakarta, Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terbaru