Polres Payakumbuh Tangkap Dua Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

- Editor

Senin, 29 September 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Aur Kuning Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kamis (25/9).

Dua orang tersangka tersebut berinisial DA (48), warga Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh dan tersangka inisial YS (23) warga Kelurahan Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H mengatakan pengungkapan kasus narkotika ini merupakan hasil upaya penyelidikan jajaranya termasuk pengumpulan informasi di lapangan. Selain itu tim opsnal Sat Narkoba Polres Payakumbuh juga telah melakukan pengintaian sebelum di lakukanya penangkapan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumbar H.Ilson Cong Sosialisasikan Perda No 16 Tahun 2019 Perlindungan Pada Koperasi dan UMKM

” Khusus tersangka YS masuk ke dalam Target Operasi (TO) kita, ” kata Kasat.

Saat di sergap dan di lakukan penggeledahan, dari tangan tersangka DA polisi menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja seberat 5,78 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek Feloz warna orange. Sementara itu dari tersangka YS, polisi menyita 1 paket narkotika jenis ganja seberat 2,24 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek SKY warna hitam.

Tak berhenti disana, polisi juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka YS yang berlokasi di Kelurahan Sawah Padang. Ditempat tersebut polisi menyita 1 paket narkotika jenis ganja kering seberat 250 gram yang dibungkus dengan plastik kresek warna pink yang ditemukan dibelakang rumah.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Air Baku Batang Agam Diduga Bermasalah, Tim Unit TIPIKOR Polres Payakumbuh Tinjau Kelapangan

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menegaskan Polres Payakumbuh akan terus berupaya dan berkomitmen untuk terus memberantas dan mempersempit peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Selain merupakan tugas pokok Satuan Narkotika, pemberantasan narkotika juga termasuk kedalam program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subuianto yang harus di sukseskan mengingat ancaman dan dampak narkotika sangat besar bagi masyarakat.

” Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh, dalam hal ini kita juga mohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat Kota Payakumbuh, ” pungkas AKP Hendra. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru