Lima Puluh Kota — Penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak di Jorong Aia Angek, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, masih belum sepenuhnya merata. Dari total penerima, tercatat sekitar 150 Kepala Keluarga (KK) telah menerima bantuan, sementara sekitar 40 KK lainnya masih belum terakomodasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Camat Gunuang Omeh, Apri Yulianto, S.Sos, dalam wawancara terkait kondisi penyaluran bantuan di lapangan.
“Untuk bantuan itu ada sekitar 150 KK yang sudah menerima, namun masih ada kurang lebih 40 KK yang belum mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dampak yang dirasakan masyarakat di wilayah Jorong Aia Angek cukup beragam. Sebagian warga terdampak langsung, seperti rumah yang tidak lagi layak huni hingga harus direlokasi ke wilayah lain. Sementara itu, sebagian lainnya mengalami dampak tidak langsung, termasuk kondisi psikologis.
Terkait bantuan yang disalurkan, pemerintah memberikan bantuan dalam dua tahap, yakni sebesar Rp8 juta per KK pada tahap pertama dan sekitar Rp1,3 juta per jiwa pada tahap kedua.
Meski demikian, di lapangan ditemukan bahwa tidak semua masyarakat menerima bantuan tersebut. Bahkan di beberapa titik, tidak seluruh warga terdampak masuk dalam daftar penerima.
Namun, Apri Yulianto, S.Sos mengapresiasi sikap solidaritas masyarakat yang dinilai cukup tinggi. Warga yang menerima bantuan secara sukarela berbagi dengan warga lain yang belum mendapatkan bantuan.
“Alhamdulillah, masyarakat cukup bijak. Mereka yang menerima bantuan ikut berbagi kepada yang belum mendapatkan, karena merasa sebagai satu keluarga,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, bukan dari pemerintah nagari atau kecamatan. Data tersebut menggunakan sistem By Name By Address (BNBA) yang tidak dapat diubah oleh pemerintah daerah.
“Data itu langsung dari kementerian. Kami di daerah hanya menerima dan membantu penyaluran,” jelasnya.
Adapun mekanisme penyaluran bantuan dilakukan melalui kantor pos, bukan melalui pemerintah nagari maupun kecamatan. Pemerintah daerah hanya membantu proses distribusi, seperti pembagian barcode kepada penerima sesuai data yang telah ditetapkan.
Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai ketidakmerataan bantuan, Apri Yulianto, S.Sos mengakui hal tersebut menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mengusulkan kembali warga yang belum terdata agar dapat menerima bantuan.
“Saat ini yang belum menerima bantuan sedang diusulkan kembali melalui wali nagari ke Dinas Sosial. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” katanya.
Ia berharap ke depan penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(rio)









