Pemerintah Kota Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Merek Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Sertifikat

- Editor

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk unggulan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui penjajakan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat sebagai landasan memperkuat sinergi dalam pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

Langkah tersebut sejalan dengan arah pembangunan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang menempatkan penguatan UMKM, inovasi, dan hilirisasi potensi lokal sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Penjajakan nota kesepakatan berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/7/2026), saat Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menerima Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti beserta jajaran.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh menerima sertifikat hak merek Randang Payakumbuh sebagai bentuk pelindungan hukum terhadap salah satu identitas produk unggulan daerah. Sertifikat hak merek tersebut memperkuat pelindungan atas identitas Randang Payakumbuh sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah dan daya saing produk di pasar.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan penjajakan nota kesepakatan tersebut menjadi langkah awal bagi kedua belah pihak untuk membangun kerja sama yang lebih terarah dalam pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sehingga inovasi dan potensi daerah memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Kota Payakumbuh Tinjau Dapur MBG di Koto Baru Payobasung

“Ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, mendorong pelindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual daerah, memperkuat daya saing produk unggulan Kota Payakumbuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual,” katanya.

Menurut Rida, nota kesepakatan yang sedang dijajaki akan menjadi dasar penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut pelaksanaan berbagai program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ruang lingkup kerja sama yang direncanakan mencakup sosialisasi regulasi, pendampingan pendaftaran hak cipta, merek, paten, desain industri, dan indikasi geografis, inventarisasi serta pemetaan potensi kekayaan intelektual daerah, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, hingga dukungan penyusunan kebijakan di bidang kekayaan intelektual.

“Dengan sinergi ini, kita ingin memastikan setiap inovasi, karya, dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh memperoleh pelindungan hukum yang memadai sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Lolos Final TTG Sumbar 2026

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Lista Widyastuti mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperluas pelindungan terhadap berbagai inovasi daerah sekaligus mempercepat hilirisasi hasil karya agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah.

“Kami siap memberikan pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk kekayaan intelektual. Kami juga mendukung pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual agar pengelolaan kekayaan intelektual di daerah berjalan lebih optimal,” katanya.

Ia menambahkan, pendampingan yang berkelanjutan diharapkan mampu mempercepat lahirnya inovasi daerah yang terlindungi secara hukum sehingga siap dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan berdaya saing.

Melalui penjajakan nota kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan semakin banyak inovasi, karya kreatif, dan produk unggulan daerah memperoleh pelindungan kekayaan intelektual sehingga memiliki nilai tambah, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing. Sinergi yang sedang dibangun itu diharapkan menjadi fondasi penguatan ekosistem kekayaan intelektual sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang bertumpu pada inovasi dan potensi lokal. (*)

Berita Terkait

PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik
Pemko Payakumbuh Siapkan Angkutan Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Utama
Kesbangpol Payakumbuh Ajak Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba
Wali Kota Zulmaeta Perkuat Literasi Digital untuk Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Pesan Menyentuh Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh untuk Siswa Baru: “Jadilah Kebanggaan Orang Tua, Bangsa, dan Agama”
Tak Tinggal Diam, PWI Sumbar Bentuk TPF, Aspon Dedi Siapkan Serangan Balik Lewat Dewan Pers dan Pengadilan
Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Sumbar Bebas Sampah 2029, Perkuat Pengelolaan dari Sumber
Siswi Kelas I SD Asal Payakumbuh Sabet Emas Gymnastics Indonesia Open 2026, Wali Kota: Kebanggaan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:34 WIB

PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:39 WIB

Pemerintah Kota Payakumbuh Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual, Merek Randang Payakumbuh Resmi Kantongi Sertifikat

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:37 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan Angkutan Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Utama

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:57 WIB

Wali Kota Zulmaeta Perkuat Literasi Digital untuk Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:51 WIB

Pesan Menyentuh Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh untuk Siswa Baru: “Jadilah Kebanggaan Orang Tua, Bangsa, dan Agama”

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

PWI Sumbar Anugerahi Kapolres 50 Kota Penghargaan Transparansi Publik

Jumat, 17 Jul 2026 - 23:34 WIB

Lima Puluh Kota

Wali Nagari Sarilamak: TMMD/N 129 Buka Jalan, Buka Harapan Baru Warga

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:44 WIB

You cannot copy content of this page