Pekerjaan Tak Kunjung Rampung, Kontraktor Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Dikenakan Sanksi

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Proyek Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau dengan anggaran 4,8 Milyar dari APBN 2024 hingga kini belum juga rampung.

Semestinya, pembangunan gedung yang dikerjaakan Oleh PT Hobashita Fujitama itu selesai pada 28 Desember 2024 lalu, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pekerjaan proyek masih berlangsung hingga saat ini.

Akibatnya, Pelaksana Proyek dari PT Hobashita Fujitama dikenakan sanksi wajib membayar denda ke pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Limapuluh Kota, Salman ST. Menurutnya, pelaksana proyek pembangunan gedung dengan nomor kontrak 01.02/SP/PPK/CK-Gedung/ PUPR-LK/2024 telah melaksanakan sanksi denda sejak berapa hari lalu.

“Benar, terkait jadwal kontrak yang sudah habis, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota selaku PPK memberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan ketentuan dikenakan sanksi denda kepada pihak rekanan yaitu sebanyak 1 per mil perhari dari nilai kontrak, sampai pekerjaan fisik selesai 100 persen,” sebut Salman, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Lanjut, Seksi Sicincin-Pangkalan Tender Februari 2025

Dikatakannya, sebelumnya pekerjaan pembangunan gedung kantor dinas pendidikan yang dimenangkan oleh PT Hobashita Fujitama dengan konsultan pengawas CV T-Nol Concultant dengan nilai kontrak Rp 4.878.419, 000 ini dimulai pada 01 Agustus 2024 dengan masa kerja 150 hari yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2024.

Lebih lanjut Dinas PUPR berharap, pelaksana proyek segera menyelesaikan proyek ini serta mengingatkan pihak rekanan agar mengikuti prosedur pelaksanaan termasuk pengunaan material proyek seperti galian c.

“Terkait material nanti ada pembayaran pajak ke pemerintah daerah, karena setiap pencairan pembayaran pada pihak rekanan diisyaratkan sudah ada bukti tanda setor pajak galian c ke pemerintah , kalau belum ada setoran kami tidak bisa cairkan pembayarnnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jembatan Gantung Ateh Koto Ambruk Saat Dibangun, Puluhan Pekerja Jadi Korban

Sementara itu, pihak pelaksana PT Hobashita Fujitama melalui manajer  proyek, Efendi ketika dihubungi media ini melalui telpon selulernya untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. Namun berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, terlihat puluhan pekerja masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan proyek.

Menurut salah satu pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, saat ini pekerjaan proyek itu dalam tahap finishing dan diperkirankan akan rampung 2 minggu kedepan. “Jika tidak ada kendala, kemungkinan 10 hari lagi bisa rampung, karena sekarang beberapa pekerjaan sudah tahap finishing,” katanya. (Ad/*).

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:51 WIB

Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan

Berita Terbaru