Payakumbuh Jadi Satu-Satunya Pemko di Indonesia yang Jadi Narasumber FGD KEKD Sistem Pembayaran BI

- Editor

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta || Pemko Payakumbuh menjadi satu-satunya Pemerintah Kota di Indonesia yang diundang sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) penyusunan materi Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah (KEKD) Sistem Pembayaran April 2026 yang digelar di The Hotel Grand Hyatt, Menteng, Jakarta, Rabu (04/03/2026) sore.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta melalui Sekda Rida Ananda, mengatakan kehadiran Payakumbuh bersama Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lombok Timur dalam forum tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan daerah dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Kita diminta memaparkan strategi percepatan ETPD, tantangan yang dihadapi, serta dampaknya terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ini menjadi masukan penting bagi penyusunan kebijakan sistem pembayaran ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.

Ia menjelaskan, percepatan digitalisasi di Payakumbuh sejalan dengan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Pemko Payakumbuh langsung membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada April 2021 dan menetapkan road map serta rencana aksi ETPD pada September 2022.

“Kita bergerak cepat karena digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam implementasinya, Pemko Payakumbuh menggandeng Bank Nagari sebagai bank RKUD untuk mempercepat integrasi sistem pembayaran.

Sejak akhir 2018, database pajak daerah telah terintegrasi secara host to host dengan sistem perbankan sehingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara nontunai.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan, Tim Protokol Kemenpora Tinjau Venue Parade Talenta Atlet Dharmasraya

“Penguatan database pajak menjadi fondasi utama. Tanpa data yang terintegrasi, digitalisasi tidak akan berjalan optimal,” terangnya.

Pada Juni 2022, Payakumbuh meluncurkan QRIS Dinamis untuk pajak daerah dan menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menerapkannya.

Melalui sistem tersebut, nominal tagihan langsung tercantum pada kode QR sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui telepon seluler tanpa perlu ke teller atau ATM.

Namun, keterbatasan limit transaksi QRIS Dinamis mendorong pemko mengembangkan Virtual Account Dinamis Pajak Daerah yang diluncurkan pada akhir 2025.

“Kita terus melakukan penyempurnaan sistem. Ketika ada kendala, kami hadirkan solusi agar pelayanan tetap optimal,” ujarnya.

Dalam pengembangan itu, sistem pembayaran disesuaikan dengan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) dari Bank Indonesia.

Setelah melalui proses asesmen bersama Bank Nagari, Payakumbuh menjadi kabupaten/kota pertama di Sumatera Barat yang memperoleh sertifikat penerapan SNAP BI sebagai mitra pembayaran pajak daerah.

Di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemko menggencarkan sosialisasi melalui kolektor di setiap kelurahan serta memberikan insentif pembebasan denda bagi wajib pajak yang membayar melalui QRIS.

“Kita mendorong perubahan perilaku masyarakat agar beralih ke sistem digital. Edukasi dan insentif menjadi bagian dari strategi tersebut,” kata Rida.

Sejak 2023, program tersebut mencatat rata-rata 2.500 objek pajak terbayar dengan capaian sekitar Rp150 juta atau 10 persen dari total realisasi PBB setiap tahun.

Baca Juga :  Ryan Made Hanesty Resmi Pimpin DPD PAN Kota Payakumbuh, Targetkan PAN Menang Pemilu dan Tambah Kursi DPRD

Pada akhir 2025, pemko bersama Bank Nagari juga menghadirkan program cashback untuk pembayaran PBB-P2 melalui Nagari Mobile.

Sementara itu, digitalisasi retribusi daerah dilakukan secara bertahap di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dinas Koperasi dan UKM menerapkan pemungutan retribusi pasar menggunakan POS Android sejak 2021.

Dinas PUPR mengintegrasikan pembayaran retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Nagari Portal Payment sejak Juni 2023.

Dinas Pendidikan menjalankan sistem auto debet untuk retribusi pemanfaatan aset sejak 2024.

Selain itu, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga mengintegrasikan pembayaran nontunai pada fasilitas olahraga daerah sejak 2024.

Dinas Pertanian menerapkan QRIS untuk retribusi pasar ternak dan rumah potong hewan pada 2025, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggunakan QRIS untuk layanan sedot kakus sejak Juli 2025.

Pemko Payakumbuh juga mengembangkan Sistem Informasi QRIS Dinamis Retribusi Daerah (SIMQRISDA) sejak 2023 untuk menghasilkan kode QR dengan nominal otomatis sesuai tagihan.

“Kita membangun sebagian besar sistem ini dengan tenaga teknis internal ASN. Dengan begitu, kita dapat menyesuaikan sistem secara cepat jika ada perubahan regulasi,” jelasnya.

Ia menyebut capaian Indeks ETPD (IETPD) Payakumbuh berada pada kisaran 96,3–97 persen, melampaui rata-rata nasional sebesar 90,39 persen.

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga membangun transparansi dan akuntabilitas. Setiap rupiah yang masuk ke kas daerah harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB