Menabrak Pemulung Hingga Tewas di Balai Nan Duo Payakumbuh, DA Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Editor

Senin, 14 Juli 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — RA (20) pengemudi  mobil sedan BMW BA 312 dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia pada hari Senin, 7 Juli 2025 dinihari lalu pukul 02.30 WIB di sekitaran Jl Soekarno-Hatta Kelurahan Balai Nan Duo Payakumbuh Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Laka Lantas Polres Payakumbuh dan mendekam di sel tahanan Mapolres.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Lantas AKP Yuliarman, Senin (14/7/2025) pagi di Mapolres Payakumbuh. “Betul, yang bersangkutan secara resmi telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasat Lantas.

Diceritakan secara ringkas oleh Kasat Lantas, kecelakaan bermula ketika korban DA yang diketahui sedang berdiri dan memulung sampah akan melintas disekitar lokasi kejadian.

Disaat yang bersamaan dari arah Payakumbuh menuju Koto Nan Ampek pada lajur kiri, mobil sedan BMW yang dikemudikan RA yang sedang melaju kehilangan kendali (out of control) dan menabrak korban sehingga korban menderita luka benturan di kepala, luka robek pada dahi, patah tulang di bagian tangan dan kaki sebelah kiri serta kaki sebelah kanan. Korban DA akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Baca Juga :  Wako Payakumbuh Lepas 29 Anak Kontingen Pushbike di Ajang Piala Gubernur Sumbar

Sementara RA sesaat setelah kejadian juga mengalami shock sehingga turut di bawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. “Setelah mendapat laporan adanya peristiwa laka lantas, anggota kita langsung mendatangi TKP. Namun melihat kondisi korban dan pengemudi tidak bisa di interograsi, keduanya kita bawa ke RS Adnan WD dan mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil sedan BMW BA 321 ke Polres,” kata Kasat.

Baca Juga :  Febriadi, A.Md, Sosok Anggota DPRD Payakumbuh yang Berjiwa Sosial dan Merakyat

Untuk keamanan dan kelancaran proses perkaranya, Pada tanggal 10 Juli 2025, RA resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik dan dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres guna pengusutan lebih lanjut.

Kasat Lantas juga menegaskan tidak tebang pilih dalam penanganan perkara ini seperti isu yang berkembang. Dirinya mengaku telah melaksanakan prosedur sesuai SOP dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Disinggung soal adanya pengaruh alkohol bahkan narkoba pada diri RA saat kejadian, Kasat Lantas menampik dengan tegas bahwa yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol dan narkotika.

“Kita telah melakukan uji labor saat RA dirawat pasca kejadian, hasil tes menyatakan hasilnya negatif dan hasil uji labor tersebut kita simpan sebagai bagian dari barang bukti,” pungkas Kasat. (rb/rel)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:38 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:31 WIB

Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru