Ketika Transfer Pusat Dipangkas, Lima Puluh Kota Diuji untuk Dewasa Fiskal

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Rencana pemotongan transfer daerah dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026 seharusnya tidak dipandang semata sebagai kabar buruk. Bagi Kabupaten Lima Puluh Kota, isu ini justru membuka cermin besar: seberapa mandiri sebenarnya keuangan daerah selama ini?

Pernyataan Kepala BPKPD Lima Puluh Kota dalam Bimbingan Teknis Wartawan di Sarilamak, bahwa sekitar 90 persen APBD masih bertumpu pada dana transfer pusat, adalah alarm keras. Ketergantungan sedalam itu menempatkan daerah pada posisi rapuh cukup satu kebijakan pusat berubah, maka seluruh rencana pembangunan ikut goyah.

Selama bertahun-tahun, dana transfer memang menjadi “penyelamat” roda pemerintahan daerah. Namun pada saat yang sama, kenyamanan tersebut juga melahirkan jebakan: kemandirian fiskal tak pernah benar-benar dipaksa tumbuh. Ketika transfer lancar, optimalisasi pendapatan asli daerah sering kali berhenti sebagai jargon, bukan kerja serius.

Baca Juga :  Legalitas Pensertifikatan Tanah Pusaka Tinggi Atas Nama Mamak Kepala Waris Kaum: Antara Adat dan Hukum Negara

Kini, saat pusat mulai mengetatkan anggaran, daerah seperti Lima Puluh Kota dipaksa menghadapi kenyataan. Efisiensi anggaran disebut sebagai langkah yang tidak terelakkan. Tetapi persoalannya bukan sekadar perlu atau tidak, melainkan kepada siapa efisiensi itu akhirnya dibebankan.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan, efisiensi kerap dimaknai sebagai pemangkasan program, penundaan pembangunan, atau pengurangan aktivitas pelayanan publik. Jika pola lama ini kembali digunakan, maka penghematan anggaran hanya memindahkan beban fiskal pemerintah ke pundak masyarakat kecil mereka yang justru paling sedikit memiliki daya tahan ekonomi.

Pemerintah daerah menyebut sektor pertanian dan perdagangan sebagai tumpuan peningkatan pendapatan. Gagasan ini terdengar rasional, namun terlalu lemah bila hanya berhenti pada narasi.

Tanpa reformasi tata kelola, keberanian memutus rantai distribusi yang timpang, serta keberpihakan nyata kepada produsen lokal, dua sektor tersebut akan terus menjadi slogan tahunan tanpa dampak signifikan terhadap kas daerah.

Baca Juga :  300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

Pertanyaan mendasarnya sederhana: selama ini, siapa yang paling menikmati nilai tambah dari sektor unggulan tersebut?

Petani dan pedagang kecil, atau pihak-pihak yang menguasai jalur distribusi dan permodalan?

Kekhawatiran warga agar efisiensi tidak memberatkan kelompok rentan bukanlah sikap reaktif. Itu adalah refleksi dari pengalaman panjang masyarakat yang kerap menjadi korban pertama setiap kali negara atau daerah melakukan pengetatan anggaran.

Tahun 2026 dengan demikian menjadi ujian kedewasaan fiskal bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Apakah tekanan ini akan dijadikan momentum pembenahan struktural, atau sekadar dilalui dengan kebijakan tambal sulam sambil berharap transfer pusat kembali normal?

Publik berhak menagih jawaban nyata. bukan dari pernyataan seremonial, melainkan dari arah kebijakan dan keberanian mengambil keputusan. Sebab krisis fiskal sejatinya bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberpihakan.

Berita Terkait

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional
Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026
Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah
Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan
Melukis Harapan, Menggerakkan Perubahan: Qanitha Himazova dan Misi Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:48 WIB

Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:16 WIB

Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:53 WIB

Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031

Berita Terbaru