Ketika Transfer Pusat Dipangkas, Lima Puluh Kota Diuji untuk Dewasa Fiskal

- Editor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Wahyudi Thamrin, S.H., M.H.

Rencana pemotongan transfer daerah dari pemerintah pusat pada Tahun Anggaran 2026 seharusnya tidak dipandang semata sebagai kabar buruk. Bagi Kabupaten Lima Puluh Kota, isu ini justru membuka cermin besar: seberapa mandiri sebenarnya keuangan daerah selama ini?

Pernyataan Kepala BPKPD Lima Puluh Kota dalam Bimbingan Teknis Wartawan di Sarilamak, bahwa sekitar 90 persen APBD masih bertumpu pada dana transfer pusat, adalah alarm keras. Ketergantungan sedalam itu menempatkan daerah pada posisi rapuh cukup satu kebijakan pusat berubah, maka seluruh rencana pembangunan ikut goyah.

Selama bertahun-tahun, dana transfer memang menjadi “penyelamat” roda pemerintahan daerah. Namun pada saat yang sama, kenyamanan tersebut juga melahirkan jebakan: kemandirian fiskal tak pernah benar-benar dipaksa tumbuh. Ketika transfer lancar, optimalisasi pendapatan asli daerah sering kali berhenti sebagai jargon, bukan kerja serius.

Baca Juga :  Polres 50 Kota Amankan Tiga Tersangka Kasus Curanmor dan Penadahan

Kini, saat pusat mulai mengetatkan anggaran, daerah seperti Lima Puluh Kota dipaksa menghadapi kenyataan. Efisiensi anggaran disebut sebagai langkah yang tidak terelakkan. Tetapi persoalannya bukan sekadar perlu atau tidak, melainkan kepada siapa efisiensi itu akhirnya dibebankan.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan, efisiensi kerap dimaknai sebagai pemangkasan program, penundaan pembangunan, atau pengurangan aktivitas pelayanan publik. Jika pola lama ini kembali digunakan, maka penghematan anggaran hanya memindahkan beban fiskal pemerintah ke pundak masyarakat kecil mereka yang justru paling sedikit memiliki daya tahan ekonomi.

Pemerintah daerah menyebut sektor pertanian dan perdagangan sebagai tumpuan peningkatan pendapatan. Gagasan ini terdengar rasional, namun terlalu lemah bila hanya berhenti pada narasi.

Tanpa reformasi tata kelola, keberanian memutus rantai distribusi yang timpang, serta keberpihakan nyata kepada produsen lokal, dua sektor tersebut akan terus menjadi slogan tahunan tanpa dampak signifikan terhadap kas daerah.

Baca Juga :  "Pesta Kolaborasi Digital": Transformasi Kelas Pasif Menuju Pembelajaran Mendalam

Pertanyaan mendasarnya sederhana: selama ini, siapa yang paling menikmati nilai tambah dari sektor unggulan tersebut?

Petani dan pedagang kecil, atau pihak-pihak yang menguasai jalur distribusi dan permodalan?

Kekhawatiran warga agar efisiensi tidak memberatkan kelompok rentan bukanlah sikap reaktif. Itu adalah refleksi dari pengalaman panjang masyarakat yang kerap menjadi korban pertama setiap kali negara atau daerah melakukan pengetatan anggaran.

Tahun 2026 dengan demikian menjadi ujian kedewasaan fiskal bagi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Apakah tekanan ini akan dijadikan momentum pembenahan struktural, atau sekadar dilalui dengan kebijakan tambal sulam sambil berharap transfer pusat kembali normal?

Publik berhak menagih jawaban nyata. bukan dari pernyataan seremonial, melainkan dari arah kebijakan dan keberanian mengambil keputusan. Sebab krisis fiskal sejatinya bukan hanya soal angka, tetapi tentang keberpihakan.

Berita Terkait

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam
Digerebek di Homestay, Satresnarkoba Polres 50 Kota Amankan Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02 WIB

Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page