Hearing dengan Komisi B, Kaum Dt.Parmato Indo Beberkan Soal Tanah Tugu Kota Sehat Payakumbuh

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH || Lima perwakilan kaum Dt. Parmato Indo pasukuan Kutianyia Pakan Sinayan, mendatangi DPRD Payakumbuh, Selasa siang (9/9). Mereka menyampaikan persoalan tanah lokasi berdirinya Tugu Kota Sehat di per- tigaan Simpang Ngalau, Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hearing dengan Komisi B dipimpin Wakil Ketua Komisi B. Afviandi, S.Pt. Dt. Itam, didampingi Sekretaris Komisi Ainul J. Farhan serta anggota Toa Libra, Nasmi, dan Ryan Made.

Pada kesempatan itu, pihak pasukuan dipimpin Zonwir yang membawa dokumen kepemilikan tanah untuk memperkuat keterangan. Zonwir menilai, klaim Pemko Payakumbuh yang menyebut tanah tugu sudah diganti rugi dan tercatat sebagai aset daerah tidak benar.

la menegaskan, tanah tersebut bersertifikat atas nama Rosmainar. Sebagian sudah dihibahkan untuk jalan bypass, sementara sisanya hanya dipinjamkan untuk pendirian tugu. “Kami kaget sekaligus heran, kenapa tanah kaum kami tiba-tiba dinyatakan milik pemda,” ungkap Zonwir.

Baca Juga :  Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Menurutnya, bukti kwitansi yang ditunjukkan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman pada tahun 2003 silam tidak relevan. kwitansi bukti pembayaran gantirugi tanah yang dibayarkan pada tahun 2003 itu adalah bukti pembayaran ganti rugi tanah milik Rabi’ah (Edi Rusmadi yang lokasi tanahnya bersebelahan dengan tanah milik kami sertifikatnya atas nama Rosmainar.

Zonwir juga menyebut, keterangan ini sesuai penjelasan Yusrizal selaku pimpinan proyek ganti rugi tanah saat itu.

Dikatakannya, Yusrizal menegaskan kwitansi pembayaran tahun 2003 memang untuk lahan milik Rabi’ah, bukan tanah kaum Dt. Parmato Indo.

Baca Juga :  Pj Wako Payakumbuh Monitoring Launching Makan Bergizi Gratis

Zonwir kemudian memaparkan kronologi pembangunan tugu. Pada tahun 2016, Kadis Kesehatan saat itu, Elzadaswarman, meminta lahan kepada Dt. Parmato Indo (almarhum) dengan janji akan memberi ganti rugi sesuai harga pasaran. Tahun 2018 tugu dibangun, dan pembayaran di janjikan terealisasi pada 2019.

“Sejak 2019 hingga 2025, janji itu tidak pernah dipenuhi. Alasan pemko, saat pandemi tidak ada anggaran,” beber Zonwir.

Setelah menerima penjelasan lengkap beserta dokumen, Komisi B DPRD Payakumbuh berjanji menindaklanjuti.

Mereka akan memanggil Pemko Payakumbuh, KAN Koto Nan Ampek, ATR/ BPN, serta pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.

Berita Terkait

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera
PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan
Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah
Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09 WIB

Ainul Farhan: WTP dan Serapan Tinggi Tak Ada Artinya Jika Rakyat Belum Sejahtera

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:50 WIB

PKS “Semprot” Kinerja Pemko Payakumbuh, Anggaran Tak Terserap Jadi Sorotan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:24 WIB

Fraksi Golkar Bintang Pembangunan Setujui APBD 2025, Nasmi Soroti Gaji Guru dan Ngalau Indah

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:43 WIB

Dari Demokrat ke Gerindra, Manuver Fahlevi Mazni Guncang Peta Politik Payakumbuh

Berita Terbaru