Hearing dengan Komisi B, Kaum Dt.Parmato Indo Beberkan Soal Tanah Tugu Kota Sehat Payakumbuh

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH || Lima perwakilan kaum Dt. Parmato Indo pasukuan Kutianyia Pakan Sinayan, mendatangi DPRD Payakumbuh, Selasa siang (9/9). Mereka menyampaikan persoalan tanah lokasi berdirinya Tugu Kota Sehat di per- tigaan Simpang Ngalau, Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Hearing dengan Komisi B dipimpin Wakil Ketua Komisi B. Afviandi, S.Pt. Dt. Itam, didampingi Sekretaris Komisi Ainul J. Farhan serta anggota Toa Libra, Nasmi, dan Ryan Made.

Pada kesempatan itu, pihak pasukuan dipimpin Zonwir yang membawa dokumen kepemilikan tanah untuk memperkuat keterangan. Zonwir menilai, klaim Pemko Payakumbuh yang menyebut tanah tugu sudah diganti rugi dan tercatat sebagai aset daerah tidak benar.

la menegaskan, tanah tersebut bersertifikat atas nama Rosmainar. Sebagian sudah dihibahkan untuk jalan bypass, sementara sisanya hanya dipinjamkan untuk pendirian tugu. “Kami kaget sekaligus heran, kenapa tanah kaum kami tiba-tiba dinyatakan milik pemda,” ungkap Zonwir.

Baca Juga :  Tim Safari Ramadhan DPW NasDem Sumbar Sambangi Payakumbuh, Perkuat Soliditas Kader

Menurutnya, bukti kwitansi yang ditunjukkan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman pada tahun 2003 silam tidak relevan. kwitansi bukti pembayaran gantirugi tanah yang dibayarkan pada tahun 2003 itu adalah bukti pembayaran ganti rugi tanah milik Rabi’ah (Edi Rusmadi yang lokasi tanahnya bersebelahan dengan tanah milik kami sertifikatnya atas nama Rosmainar.

Zonwir juga menyebut, keterangan ini sesuai penjelasan Yusrizal selaku pimpinan proyek ganti rugi tanah saat itu.

Dikatakannya, Yusrizal menegaskan kwitansi pembayaran tahun 2003 memang untuk lahan milik Rabi’ah, bukan tanah kaum Dt. Parmato Indo.

Baca Juga :  Bank Nagari Payakumbuh Bantu Pedagang Korban Kebakaran, Siapkan Restrukturisasi Kredit

Zonwir kemudian memaparkan kronologi pembangunan tugu. Pada tahun 2016, Kadis Kesehatan saat itu, Elzadaswarman, meminta lahan kepada Dt. Parmato Indo (almarhum) dengan janji akan memberi ganti rugi sesuai harga pasaran. Tahun 2018 tugu dibangun, dan pembayaran di janjikan terealisasi pada 2019.

“Sejak 2019 hingga 2025, janji itu tidak pernah dipenuhi. Alasan pemko, saat pandemi tidak ada anggaran,” beber Zonwir.

Setelah menerima penjelasan lengkap beserta dokumen, Komisi B DPRD Payakumbuh berjanji menindaklanjuti.

Mereka akan memanggil Pemko Payakumbuh, KAN Koto Nan Ampek, ATR/ BPN, serta pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.

Berita Terkait

47 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti OKK PWI Sumbar Angkatan II di Payakumbuh
Hasil Verifikasi PWI Sumbar: Tiga Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Lolos Administrasi
171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Kini Layani Semua Siklus Hidup
19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Tersebar di Tiga Kecamatan
Zulmaeta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

47 Peserta Lolos Verifikasi, Siap Ikuti OKK PWI Sumbar Angkatan II di Payakumbuh

Kamis, 24 September 2026 - 18:05 WIB

Hasil Verifikasi PWI Sumbar: Tiga Calon Ketua PWI Payakumbuh-Lima Puluh Kota Lolos Administrasi

Rabu, 23 September 2026 - 17:39 WIB

171 Posyandu Payakumbuh Bertransformasi, Kini Layani Semua Siklus Hidup

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 September 2026 - 17:53 WIB

Zulmaeta: Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB