DPRD Payakumbuh Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usai Terima Jawaban Wali Kota

- Editor

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah menerima jawaban dan tanggapan Wali Kota Payakumbuh atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (17/06/2026).

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan tiga ranperda sebelum DPRD menyampaikan pendapat akhir pada paripurna berikutnya.

“Hari ini DPRD telah mendengarkan jawaban dan tanggapan pemerintah daerah terhadap pemandangan umum yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya, seluruh masukan dan penjelasan tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan berikutnya,” kata Wirman Putra.

Tiga ranperda yang tengah dibahas tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Mars Payakumbuh, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.

Baca Juga :  Lihat Langsung Kondisi Pasca kebakaran, Fitrayanto Prihatin Musibah Kebakaran Pasar Payakumbuh

Menurut Wirman, DPRD melalui alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi akan mencermati setiap penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah guna memastikan seluruh substansi ranperda mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

“Pembahasan ranperda harus menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Payakumbuh. Karena itu setiap tahapan kami jalankan secara cermat dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Ia menilai dinamika yang berkembang selama proses pembahasan menunjukkan adanya sinergi kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan substansi ketiga ranperda tersebut.

DPRD, lanjutnya, mengapresiasi respons pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.

Baca Juga :  Wirman Putra Ajak Masyarakat Teladani Nilai Perjuangan Pahlawan Dengan Berkontribusi Bagi Kemajuan Bangsa dan Negara

Sikap terbuka tersebut dinilai penting untuk melahirkan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan yang berlangsung dapat menghasilkan kesepahaman bersama sehingga setiap ranperda yang nantinya disahkan benar-benar memiliki landasan yang kuat dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah,” katanya.

Wirman menambahkan setelah tahapan jawaban wali kota terhadap pemandangan umum fraksi selesai, DPRD akan melanjutkan agenda pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan hingga memasuki rapat paripurna penyampaian pendapat akhir terhadap ketiga ranperda tersebut.

“Setelah proses pembahasan pada tahapan berikutnya selesai dilaksanakan, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir terhadap tiga ranperda yang sedang dibahas sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan bersama,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru