Dipicu Cekcok Melalui Whatsapp, seorang Pria Tewas Akibat Penganiayaan

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Berawal dari Cekcok di Media Sosial (WhatsApp) teryata di picu dari permasalahan hutang-piutang. Hingga  tersangka berinisial R, warga Jorong Seberang Parit Nagari Koto Tangah Batuhampa Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota tega menghabisi nyawa korban RD (35) yang merupakan warga Dusun IV Kasang Kulin Kenagarian Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang juga berdomisili di Jorong Dalam Nagari Barulak Kabupaten Tanah Datar.

Ujung dari Percekcokan  tersebut  mengakibatkan korban RD meninggal dunia setelah dianiaya oleh tersangka R bersama seorang rekannya berinsial Y (DPO), warga Jorong Sawah Laweh Nagari Tingkat Kecamatan Situjuah Limo Nagari Kabupaten Limapuluh Kota.

Kejadian tersebut diungkapkan Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo usai melihat tersangka R yang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Payakumbuh usai ditangkap pada Selasa pagi 18 Maret 2025.

” Iya, jadi pelaku atau tersangka ini kita amankan dalam kasus Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Payakumbuh-Batusangkar. Korban ada dua orang,” sebut Kapolres didampingi Wakapolres Payakumbuh, KOMPOL. Julianson dan Kasat Reskrim, AKP. Doni Prama Dona, Selasa siang 18 Maret 2025.

Baca Juga :  Kunjungan Wisman ke Sumbar Naik di April 2025, Peningkatan Tertinggi dari Thailand

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, dari peristiwa itu ada dua korban, yakni korban RD yang meninggal dunia serta korban berinisial B, warga Jorong Subarang Parik, yang mengalami luka bacok pada bagian tangan.

” Untuk korban ada dua orang, korban RD meninggal dunia, sedangkan korban lainnya berinsial B mengalami luka bacok dibagian tangan,” Ucapnya.

Menurut Kapolres, persoalan berawal antara Pria bernama Salman dan Andra dengan para pelaku (Tersangka R dan Y), kemudian diberitahukan kepada korban (RD). Dan disepakati untuk bertemu disatu tempat untuk menyelesaikan masalah itu (hutang piutang).

” Persoalan terkait hutang piutang, saat bertemu disatu tempat, tersangka R langsung melakukan pemukulan menggunakan pipa besi kepada korban RD. Tidak hanya tersangka RD, pelaku lainnya Y yang membawa senjata tajam langsung melayangkan ke korban, namun sempat ditahan oleh korban berinisial B, hingga ia mengalami luka. Dari Penganiayaan itu, korban RD yang sempat dilarikan kerumah Sakit akhirnya meninggal dunia.” Jelas Kapolres.

Baca Juga :  Wawako Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Al Mukarramah, Salurkan Bantuan Rp25 Juta

Sementara terkait isu yang berhembus  ditengah masyarakat yang menyebut bahwa penganiayaan yang terjadi diduga akibat hutang piutang Narkoba, Kapolres menyebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

” Masih dalam penyelidikan, ini sedang kita dalami. Kita juga akan melakukan tes urine kepada tersangka.” Tutup Kapolres.

Sementara terkait penangkapan tersangka R, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Doni Prama Dona menjelaskan bahwa usai mendapatkan informasi adanya peristiwa itu, ia segera bergerak cepat dengan membagi Tim Satreskrim menjadi beberapa kelompok. Untuk mendatangi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), mendatangi Rumah Sakit,  Rumah Korban serta mencari keberadaan terduga pelaku.

” Kita bergerak cepat setelah mendapatkan informasi adanya peristiwa itu. Kita bagi tim menjadi beberapa kelompok, hingga tersangka berhasil kita tangkap dirumah temannya di Jorong Batuhampa Nagari Koto Tangah Batuhampa pada Selasa 18 Maret 2025 sekitar pukul 07.30 Wib. Tersangka ditangkap 10 jam setelah peristiwa atau kejadian.”tukuk  AKP. Doni. (Sukrianto)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru