Benny Utama Dorong Restorative Justice: “Ujung Tombak Itu Bhabinkamtibmas!”

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Parlemen – Anggota Komisi III DPR RI, Benny Utama, melakukan kunjungan kerja reses ke Sumatera Barat, Rabu (28/5). Dalam rombongan Komisi III DPR RI yang menyambangi Padang itu, Benny tampil tegas dan bernas.

Ia mendorong penyamaan persepsi aparat penegak hukum soal konsep restorative justice.

“Restorative Justice Bukan Di-86-kan!”

Di hadapan Kapolda Sumbar dan jajaran, Benny menyampaikan harapan besarnya agar mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan ini tidak disalahpahami sebagai bentuk kompromi hukum.

“Jangan sampai restorative justice ini disalahartikan seperti istilah ‘di-86-kan’. Ini mekanisme resmi. Tujuannya justru menyelesaikan perkara pidana tertentu secara adil, efisien, dan bermartabat,” ujar Benny.

Ia menegaskan bahwa restorative justice bukanlah jalan pintas yang mengangkangi keadilan, tapi bentuk baru dari sistem hukum modern yang lebih manusiawi.

Peran Bhabinkamtibmas Jadi Kunci

Tak hanya bicara konsep, Benny membumi. Ia menyoroti posisi paling krusial di lapangan: Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Universitas Dharma Andalas Gelar Sosialisasi Program RPL dan Mandiri di Polda Sumbar

“Ujung tombak terdepan itu kepolisian. Dan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu Bhabinkamtibmas. Maka merekalah yang harus paling paham apa itu restorative justice, apa yang boleh dan bagaimana mekanismenya,” tegasnya.

Ia bahkan menyarankan agar Kapolda Sumbar segera mengumpulkan seluruh jajarannya, terutama di lapisan paling bawah, guna menyamakan persepsi.

Jalan Menuju KUHAP Baru 2026

Menurut Benny, penerapan penuh restorative justice memang baru akan efektif setelah KUHAP baru lahir pada tahun 2026 mendatang. Namun, bukan berarti aparat bisa menunggu pasif.

“Kita harus mulai dari sekarang. Restorative justice ini barang baru, bukan hanya untuk kepolisian, tapi juga kejaksaan dan pengadilan,” katanya serius.

Restorative Justice Bertemu Hukum Adat Minang

Yang menarik, Benny juga menyentil kearifan lokal. Di Sumatera Barat, kata dia, semangat restorative justice sejatinya sudah lama hidup lewat hukum adat.

Baca Juga :  Gelar Syukuran, Wawako Elzadaswarman Resmi Menempati Rumah Dinas

“Di Sumbar ini ada hukum adat yang bisa jadi rujukan. Restorative justice itu sebenarnya bukan hal asing. Tinggal bagaimana negara melegalisasi dan memformalkannya,” tutur Benny, yang juga dikenal dekat dengan nilai-nilai budaya Minang.

Pesan Penutup: Kurangi Beban Pengadilan, Wujudkan Keadilan Sosial.

Di akhir kunjungannya, Benny menegaskan bahwa reformasi hukum harus lebih adaptif dan humanis. Restorative justice, katanya, adalah pintu masuk penting untuk mengurangi beban pengadilan dan lembaga pemasyarakatan, sekaligus mewujudkan penyelesaian yang lebih berkeadilan di tengah masyarakat.

“Tidak semua perkara pidana harus masuk pengadilan. Ada cara lain yang lebih arif, lebih manusiawi, dan tak kalah tegas.”

Berita ini menjadi catatan penting dari kunjungan Komisi III DPR RI ke Ranah Minang—bahwa hukum tak melulu soal palu dan jeruji, tapi juga soal hati dan akal sehat.(rb/*)

Berita Terkait

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah
Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai
Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah
Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan
Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027
Viral Dugaan Perundungan di SMA Padang, Korban Disebut Hingga Dirawat di RSJ
Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Divpropam Polda Sumatera Barat dan Ajukan Praperadilan di PN Pasaman Barat
Info Terkini Banjir Bandang Lubuk Minturun: 3 Orang Meninggal

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

LKPJ 2025 Disorot! DPRD Sumbar: Jangan Sekadar Formalitas, Harus Jadi Titik Balik Kinerja Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 14:00 WIB

Ketua DPW Tegaskan Rapimwil PPP Sumbar Jadi Momentum Transformasi Partai

Senin, 20 April 2026 - 11:09 WIB

Diskusi Gonjong Limo Jadi Panggung Konsolidasi Intelektual Luhak Limo Puluah

Kamis, 16 April 2026 - 15:23 WIB

Muhammad Iqbal Pimpin DPW PPP Sumbar 2026–2031, Susunan Pengurus Resmi Ditetapkan

Rabu, 8 April 2026 - 20:33 WIB

Zulmaeta Dorong Usulan Strategis Payakumbuh di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Berita Terbaru