Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, TIPIKOR Polres Payakumbuh Tinjau Rehabilitasi Prasarana Air Baku Batang Agam

- Editor

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, –Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Polres Payakumbuh yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Doni Prama Dona turun ke Lokasi Proyek pembangunan Rehabilitasi Prasarana Air Bali Batang Agam di Kelurahan Ibuah Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis 2 Januari 2024.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni saat dihubungi membenarkan ia bersama Tim TIPIKOR Polres Payakumbuh turun ke lokasi Proyek tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

” Iya, tadi kami turun untuk melakukan pemeriksaan (cek) sekitar pukul 10.00Wib bersama anggota TIPIKOR. Untuk hasilnya belum bisa kita simpulkan,” sebut Doni.

Lebih jauh Doni mengatakan bahwa pihaknya datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya pihaknya akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET).

” Kami datang ke lokasi setelah mendapatkan informasi diberita. Kedepannya tentu akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan (BAKET).” Tutup Doni.

Sebelumnya diberitakan oleh sejumlah media, Proyek Rehabilitasi Prasarana Air Baku Batang Agam di Kota Payakumbuh menuai kritik setelah sejumlah masalah teknis ditemukan di lapangan. Proyek yang didanai APBN sebesar Rp 5,1 miliar dan dimenangkan oleh CV. Arfan Nafisha Pratama dengan nilai kontrak Rp 3,872 miliar—penurunan harga hingga 24,04% dari HPS—diduga mengalami kelalaian serius.

Baca Juga :  Wali Nagari Pintu Padang Edrianosmoy Apresiasi Semangat Perangkat Pemberdayaan Masyarakat Pada Acara Apel Gabungan

Gambar terbaru dari lokasi proyek memperlihatkan keruntuhan struktur bekisting yang mengindikasikan potensi kegagalan teknis, baik dari segi perencanaan maupun eksekusi. Bekisting yang runtuh diduga tidak mampu menahan tekanan beton basah akibat spesifikasi material yang kurang memadai atau kesalahan metode pemasangan.

Genangan air juga tampak jelas di lokasi proyek. Hal ini menunjukkan tidak adanya pengendalian drainase atau sistem dewatering yang efektif untuk menjaga area proyek tetap kering. Genangan air tidak hanya memperlambat pengerjaan, tetapi juga menambah risiko terhadap stabilitas tanah dan keselamatan pekerja.

Dalam gambar, seorang pekerja terlihat sedang mencoba memperbaiki kerusakan, namun kondisi struktur yang rusak mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar teknis yang diterapkan di proyek ini.

Pantauan di lapangan juga menunjukkan ketiadaan plang proyek, yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Plang proyek memuat informasi penting seperti sumber pendanaan, nilai kontrak, kontraktor pelaksana, hingga jadwal pelaksanaan.

Baca Juga :  Buka Lomba Pacu Rakit di Piobang, Kapolres Payakumbuh Tebar Puluhan Ribu Bibit Ikan Hingga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Selain ketiadaan plang proyek, masyarakat juga mengkritik lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh CV. CENTRINA ENGIENIERING Padahal, konsultan pengawas memiliki peran krusial dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan menghindari terjadinya masalah seperti keruntuhan bekisting.

Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air WS Indragirikanan WS Kampar WS Rokan Provinsi Sumatera Barat selaku pihak yang bertanggung jawab atas proyek ini.

Proyek ini dimenangkan dengan penurunan harga kontrak sebesar 24,04% dari HPS, yaitu dari Rp 5,1 miliar menjadi Rp 3,872 miliar. Penurunan harga ini menimbulkan dugaan bahwa kontraktor mungkin melakukan penghematan yang berlebihan pada material atau tenaga kerja, yang berdampak pada kualitas pekerjaan.

Sementara itu, kontraktor CV. Arfan Nafisha, Suma Hendriko Hendrik saat dihubungi wartawan melalui telpon selulernya sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (*/rb)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Wirman Dt. Pangeran Dukung Pengembangan Alpukat, Peluang Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Kawal Aspirasi Masyarakat, Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah Dorong Perbaikan Jalan Koto Malintang–Sawah Luar
Hafis Alfarisyi Apresiasi Pengamanan Polisi, Eksekusi Objek Sengketa di Agam Berjalan Lancar
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 23:59 WIB

Wirman Dt. Pangeran Dukung Pengembangan Alpukat, Peluang Baru Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 November 2026 - 23:27 WIB

Kawal Aspirasi Masyarakat, Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah Dorong Perbaikan Jalan Koto Malintang–Sawah Luar

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Hafis Alfarisyi Apresiasi Pengamanan Polisi, Eksekusi Objek Sengketa di Agam Berjalan Lancar

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Berita Terbaru