PADANG — Polemik Musyawarah Provinsi (Musprov) PORDASI Sumatera Barat kian mengemuka. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyatakan tidak terlibat dalam penyelenggaraan Musprov PORDASI Sumbar, baik dalam tahap persiapan maupun pelaksanaan.
Sikap tersebut ditegaskan melalui surat resmi KONI Sumbar Nomor 1145/K-SB/KU/IX/2026 tertanggal 18 September 2026, dengan perihal Penegasan Kedudukan KONI Provinsi Sumatera Barat terkait Musyawarah Provinsi PORDASI Sumatera Barat.
Surat itu menjadi jawaban KONI Sumbar atas undangan Musyawarah Provinsi ke-XII Tahun 2026 Pengprov PORDASI Sumatera Barat melalui surat Nomor 013/PPROV.PORDASI/SB/IX/2026 tertanggal 12 September 2026.
Yang menarik, persoalan yang disorot KONI Sumbar bukan semata soal kehadiran dalam agenda Musprov. KONI Sumbar juga menyinggung perubahan struktur organisasi PORDASI yang berimplikasi terhadap posisi cabang olahraga tersebut di lingkungan KONI Sumbar.
Dalam suratnya, KONI Sumbar menjelaskan bahwa PORDASI telah bertransformasi menjadi empat federasi nasional, yakni FN Pordasi Pacu, FN Pordasi Equestrian, FN Pordasi Polo, dan FN Pordasi Berkuda Memanah.
Perubahan struktur tersebut menjadi salah satu dasar KONI Sumbar dalam menjelaskan organisasi cabang olahraga yang saat ini tercatat dalam struktur KONI Provinsi Sumatera Barat.
KONI Sumbar menyebut, dalam data yang dimilikinya, FN Pordasi Pacu Sumatera Barat dan FN Pordasi Berkuda Memanah Sumatera Barat yang tercatat sebagai kepengurusan cabang olahraga terkait PORDASI di lingkungan KONI Sumbar.
Dengan demikian, surat tersebut secara tidak langsung memperlihatkan adanya persoalan kesesuaian struktur organisasi antara kepengurusan yang mengatasnamakan PORDASI Sumatera Barat dengan struktur federasi yang disebut KONI Sumbar saat ini.
KONI Sumbar juga memberikan penegasan yang tidak multitafsir mengenai keterlibatannya dalam agenda Musprov yang diundangkan tersebut.
KONI menyatakan tidak terlibat dalam penyelenggaraan Musyawarah Provinsi PORDASI Sumatera Barat, baik pada tahap persiapan maupun pelaksanaan.
Artinya, posisi KONI Sumbar bukan sekadar tidak menghadiri kegiatan. Melalui surat resmi tersebut, KONI menyatakan bahwa pihaknya tidak menjadi bagian dari proses penyelenggaraan Musprov tersebut.
Sikap ini menjadi penting karena KONI merupakan induk organisasi olahraga prestasi di tingkat provinsi, sementara struktur dan pengakuan organisasi cabang olahraga menjadi bagian penting dalam tata kelola olahraga prestasi daerah.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum KONI Provinsi Sumatera Barat Hamdanus, S.Fil.I., M.Si., dan diterbitkan di Padang pada 18 September 2026.
Surat juga ditembuskan kepada Ketua Umum PP FN Pordasi Pacu serta untuk arsip KONI Sumatera Barat.
Dengan keluarnya surat tersebut, sikap KONI Sumbar terhadap Musprov PORDASI Sumatera Barat telah dituangkan secara tertulis.
KONI Sumbar menyatakan tidak terlibat dalam persiapan maupun pelaksanaan Musprov tersebut.
Di sisi lain, KONI Sumbar juga telah menjelaskan struktur federasi PORDASI yang menjadi rujukan dalam pencatatan cabang olahraga di lingkungan KONI Sumatera Barat.
Karena itu, polemik Musprov PORDASI Sumbar kini tidak hanya menyangkut agenda musyawarah, tetapi juga berkaitan dengan kedudukan dan kesesuaian struktur organisasi olahraga yang tercatat dalam sistem KONI Sumbar.
Surat resmi KONI Sumbar tertanggal 18 September 2026 tersebut sekaligus menjadi penegasan tertulis bahwa KONI Sumbar tidak memberikan keterlibatan dalam proses penyelenggaraan Musprov PORDASI Sumatera Barat yang dimaksud dalam undangan panitia.(rio)









