168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati Elfiandi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada 168 warga binaan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan SK Remisi Umum tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dan merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Elzadaswarman mengatakan remisi tidak semata-mata merupakan pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi ini hendaknya dimaknai sebagai motivasi untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik. Jadikan kesempatan ini untuk melakukan introspeksi, memperbaiki diri, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Elzadaswarman.

Menurutnya, semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kemauan untuk berubah, memperbaiki diri, dan membangun kehidupan yang lebih baik, termasuk bagi mereka yang masih menjalani masa pidana.

Kepada warga binaan yang memperoleh remisi sekaligus bebas, Elzadaswarman berpesan agar kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk memulai kehidupan baru bersama keluarga dan lingkungan.

“Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Kembali kepada keluarga dengan semangat baru, bangun kehidupan yang lebih baik, bekerja dengan baik, dan jadilah bagian dari masyarakat yang produktif. Jangan mengulangi kesalahan yang sama,” katanya.

Baca Juga :  Ryan Made Hanesty Resmi Pimpin DPD PAN Kota Payakumbuh, Targetkan PAN Menang Pemilu dan Tambah Kursi DPRD

Sementara bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana, ia meminta agar tetap mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Bagi yang belum bebas, tetap semangat mengikuti pembinaan. Jaga sikap, kedisiplinan, dan perilaku. Jadikan masa pembinaan ini sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mempersiapkan masa depan,” ujarnya.

Elzadaswarman juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjung Pati yang terus melaksanakan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bagian dari proses perubahan perilaku dan persiapan reintegrasi sosial.

Ia menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana agar dapat kembali menjalani kehidupan secara positif.

“Kita berharap masyarakat dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang telah selesai menjalani masa pidana. Jangan memberikan stigma, tetapi berikan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka telah berubah dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Elfiandi mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Tanjung Pati tercatat 328 orang, terdiri atas 107 tahanan dan 221 narapidana.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 narapidana memperoleh Remisi Umum Tahun 2026. Sebanyak 164 orang menerima Remisi Umum I (RU-I), sedangkan empat orang menerima Remisi Umum II (RU-II) sekaligus memperoleh kebebasan.

Baca Juga :  "𝐏𝐞𝐬𝐭𝐚 𝐊𝐨𝐥𝐚𝐛𝐨𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥": 𝐓𝐫𝐚𝐧𝐬𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐬 𝐏𝐚𝐬𝐢𝐟 𝐌𝐞𝐧𝐮𝐣𝐮 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦

“Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi motivasi untuk terus mengikuti pembinaan dengan baik dan menjaga perilaku selama berada di Lapas,” ujar Elfiandi.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Sebanyak 36 orang memperoleh remisi satu bulan, 62 orang dua bulan, 51 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, lima orang lima bulan, dan satu orang memperoleh remisi enam bulan.

Elfiandi menjelaskan masih terdapat warga binaan yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan, antara lain belum menjalani pidana lebih dari enam bulan atau masih berstatus tahanan.

Menurutnya, pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pidana, tetapi juga diarahkan pada perubahan perilaku serta pemberian bekal agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.

“Harapan kami, warga binaan yang mendapatkan remisi maupun yang belum tetap bersemangat mengikuti seluruh program pembinaan. Jadikan setiap proses yang dijalani sebagai kesempatan untuk berubah dan mempersiapkan diri menjadi anggota masyarakat yang lebih baik,” tutur Elfiandi.

Pemberian Remisi Umum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang memenuhi ketentuan dalam menjalani proses pembinaan. (MC)

Berita Terkait

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan
Fitrayanto Sampaikan Kabar Gembira, Guru TPA/MDA dan Garin Masjid Payakumbuh Direncanakan Terima Insentif pada 2027

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan

Berita Terbaru