Kecelakaan di Jalan Nasional Sumbar-Riau, Satu Orang Meninggal Dunia dan Dua Luka Ringan

- Editor

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau Km 159, tepatnya di Jorong Simpang Tiga, Kenagarian Koto Alam, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU dan Toyota Land Cruiser BM 1951 NF. Peristiwa ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.

Berdasarkan laporan kepolisian, Mitsubishi Truck Tronton BA 9155 BU yang dikemudikan HH (38) melaju dari arah Payakumbuh menuju Pekanbaru. Saat tiba di lokasi yang merupakan jalan nasional dengan kondisi tikungan, turunan, serta pandangan terbatas, kendaraan diduga mengalami gangguan pada bagian persneling.

Di saat bersamaan, Toyota Land Cruiser BM 1951 NF yang dikemudikan DS (46) melaju dari arah berlawanan, yakni Pekanbaru menuju Payakumbuh.

Diduga akibat gangguan persneling tersebut, pengemudi Mitsubishi Truck Tronton kehilangan kendali hingga kendaraan bertabrakan dengan Toyota Land Cruiser.

Baca Juga :  TMMD ke-129 Bangun SDM Petani, Teknologi Budidaya Kakao Jadi Bekal Tingkatkan Ekonomi Warga Sarilamak

Akibat kecelakaan, pengemudi Mitsubishi Truck Tronton, HH (38), mengalami luka robek pada lutut kaki kanan serta luka lebam pada paha kiri dan tangan kanan.

Sementara pengemudi Toyota Land Cruiser, DS (46), mengalami luka pada bagian kepala dan bahu kanan serta luka robek pada lengan kanan.

Sedangkan salah seorang penumpang Toyota Land Cruiser berinisial R (43) mengalami luka robek pada leher serta luka lebam pada dada dan perut sebelah kanan. Korban dinyatakan meninggal dunia (MD).

Seluruh korban kemudian mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan terdekat.

Kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Mitsubishi Truck Tronton mengalami kerusakan pada bagian depan, sedangkan Toyota Land Cruiser mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp30 juta.

Kondisi jalan di lokasi kejadian berupa jalan aspal dengan tikungan dan turunan, lebar jalan sedang, serta dilengkapi rambu-rambu lalu lintas. Saat kejadian, permukaan jalan dalam kondisi kering, arus lalu lintas ramai, namun terjadi pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.

Baca Juga :  Hendri S.Ag. Bawa Catatan Tegas Gerindra soal Dua Ranperda, Nasib Guru Pesantren hingga Pesantren Ramadan Disorot

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada Senin (17/8/2026) dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/83/VIII/2026/SPKT.SATLANTAS/RES-50 KOTA/POLDA SUMBAR, tanggal 17 Agustus 2026.

Personel Satlantas Polres 50 Kota telah melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, melaksanakan TPTKP, mencatat keterangan saksi dan pihak terkait, melakukan pengukuran serta penggambaran lokasi kecelakaan, dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Polres 50 Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum bepergian, serta berhati-hati saat melintasi jalur dengan kondisi tikungan, turunan, dan pandangan terbatas.

Kewaspadaan menjadi kunci keselamatan, terutama saat melintasi jalur nasional pada malam hari.(rio)

Berita Terkait

Sampah Menggunung, Kejelasan Menghilang! Beni Murdani Desak Pemkab Lima Puluh Kota Buka-Bukaan!
Lindungi Kekayaan Lokal, Pemkab Limapuluh Kota Siapkan Kopi Robusta dan Tembakau Bersertifikat Indikasi Geografis
Rehabilitasi SDN 02 Sialang Bernilai Rp471,5 Juta, CV Ulakten Targetkan Rampung Tepat Waktu
HUT ke-62 Partai Golkar, Datuak Safar dan Anggota DPRD, Kunjungi Panti Jompo dan Panti Asuhan
Sampah Tutupi Jalan di Tigo Balai, Warga Hadang Truk: 19 Tahun Menunggu, Janji TPST Tak Kunjung Terwujud
Sampah Timbun Badan Jalan hingga 30 Meter, Warga Tigo Balai Pertanyakan Perhatian DLH dan Pemkab Lima Puluh Kota
HUT ke-62 Partai Golkar, DPD Golkar Lima Puluh Kota Santuni Panti Jompo dan Panti Asuhan
Ubetra Syandra Terpilih sebagai Ketua Dekopinda Lima Puluh Kota Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 21:05 WIB

Sampah Menggunung, Kejelasan Menghilang! Beni Murdani Desak Pemkab Lima Puluh Kota Buka-Bukaan!

Selasa, 3 November 2026 - 15:37 WIB

Lindungi Kekayaan Lokal, Pemkab Limapuluh Kota Siapkan Kopi Robusta dan Tembakau Bersertifikat Indikasi Geografis

Selasa, 3 November 2026 - 12:18 WIB

Rehabilitasi SDN 02 Sialang Bernilai Rp471,5 Juta, CV Ulakten Targetkan Rampung Tepat Waktu

Senin, 2 November 2026 - 13:02 WIB

HUT ke-62 Partai Golkar, Datuak Safar dan Anggota DPRD, Kunjungi Panti Jompo dan Panti Asuhan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Sampah Timbun Badan Jalan hingga 30 Meter, Warga Tigo Balai Pertanyakan Perhatian DLH dan Pemkab Lima Puluh Kota

Berita Terbaru