Nagari Balai Panjang Baralek Gadang: Setelah Dua Puluh Tujuh Tahun, 48 Penghulu Nagari Balai Panjang Kembali Dilewakan

- Editor

Senin, 30 Desember 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota, — Idris Datuak Panjang Nan Barapi, Wali Nagari Balai Panjang, menjadi salah satu dari 48 ninik mamak yang dikukuhkan dalam perhelatan alek batagak pangulu Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, baru-baru ini.

Batagak panghulu berarti malewakan seorang datuak menjadi Panghulu. Dalam adat Minang malewakan atau peresmian seorang panghulu tidak dapat dilakukan oleh keluarga yang bersangkutan saja, malahan keseluruhan suku dilingkupi dalam satu kesatuan adat berupa Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang nantinya akan terlibat langsung didalamnya. Peresmian haruslah berpedoman dalam petitih adat Minang yakni ” Maangkek Rajo sakato Alam – Ma’angkek Panghulu sakato Kaum “.

Sebelum itu syarat-syarat pribadi seorang panghulu juga harus dilihat, dimana jabatan panghulu di minangkabau di turunkan secara turun-temurun. Dari niniak turun ka mamak, dari mamak turun ka kamanakan. Dimana yang berhak mendapat atau memakai gelar panghulu adalah kamanakan dekat, kamanakan di bawah daguak kata orang minang, artinya kemenakan yang setali darah menurut garis matrilineal.

Panghulu adalah pemimpin kaum, pembimbing anak-kamanakan, dan menjadi niniak mamak di nagarinya. Maka dari itu seorang yang akan menjadi panghulu adalah orang yang memenuhi syarat kepemimpinan adat minangkabau. “ Sumarak acara baralek gadang Batagak Panghulu nagari Balai Panjang merupakan momentum pelestarian budaya minang, setelah penantian panjang selama 27 tahun, sekarang terapung kembali.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Kukuhkan Pengurus Masjid Raya Syech Ahmad Khatib Al Minangkabawi Periode 2024-2027

Selaku orang yang “Didahulukan Salangkah, Ditinggikan Sarantiang”, Dua puluh Pangulu yang dilewakan gelarnya hari ini diminta menyelaraskan agama, adat, undang serta meningkatkan kemampuan pengetahuan dan menjaga Marwah dalam memimpin kaum.

Tidak hanya itu, Pangulu diharapkan dapat mengemban kepercayaan yang diberikan kaum demi kemajuan anak kemenakan di zaman saat ini. Selain itu, Para “Datuak” tersebut hendaknya dapat menyelesaikan permasalahan kaum melalui musyawarah mufakat agar konflik di tingkat nagari dapat diminimalisir sehingga tidak menghambat kelancaran pembangunan di Nagari.

Harapan itu secara bersama ditompangkan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Limapuluh Kota, ketika ketiga tokoh tersebut memberikan sambutan saat menghadiri Alek Batagak Pangulu Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban kabupaten limapuluh kota pada Senin, (30/12/2024).

Dilaksanakan terakhir kalinya tahun 1997 lalu, sejumlah 48 orang penghulu dilewakan gelarnya pada Alek Batagak Pangulu Nagari Balai Panjang kali ini. Kegiatan yang kental dengan tradisi adat Minangkabau tersebut juga turut disemarakkan oleh ribuan masyarakat dan dihadiri oleh Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, Ketua DPRD Limapuluh Kota Doni Ikhlas, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Limapuluh Kota, unsur Forkopimda, Anggota DPRD Limapuluh Kota, serta unsur Forkopimca Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Baca Juga :  Wabup Ahlul Badrito Resha  Apresiasi Pembentukan IK Gonjong Limo D.I Yogyakarta 

Di bagian lain sambutannya, Bupati Safaruddin mengapresiasi penyelenggaraan Batagak Pangulu yang diselenggarakan di Balai Panjang. “Ini jadi salah satu momentum sejarah bagi Nagari Balai Panjang yang sukses menyelenggarakan Upacara Adat yang begitu meriah, hal ini menandakan adat Minangkabau masih begitu kental di Nagari Balai Panjang,” kata Bupati Safaruddin.

Kemudian Bupati berharap Pangulu memiliki tanggung jawab dalam menjalankan amanah dengan ikhlas memberikan bimbingan terhadap anak dan kemenakan. Selain itu, Bupati Safaruddin meminta agar Pangulu bersama kaum dapat mengembangkan tanah pusaka agar dapat dikelola secara bersama demi keberlangsungan kaum masing-masing. “Niatkan sebagai ibadah, gunakan jabatan dengan amanah dan tetap ikuti setiap aturan yang telah ditetapkan secara turun-temurun, insyaAllah dapat membangun kaum,” pungkas Bupati Safaruddin.

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Razia Berulang, Kafe Remang-remang Masih Beroperasi: Di Mana Ketegasan Pemerintah?
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:07 WIB

Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:51 WIB

Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan

Berita Terbaru