Pemilik Akun TikTok “Suara Pribumi” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebarkan Konten Hoaks Rugikan Usaha Heyya Coffee

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemilik/pengelola Heyya Coffe dan Bilyard di Jalan Jenderal Sudirman Pusat Kota Payakumbuh (Koto Nan Gadang) Kecamatan Payakumbuh Utara melaporkan pemilik/admin media sosial Tiktok dengan nama Suara Pribumi ke Mapolres Payakumbuh, laporan tersebut dilakukan karena pihak Heyya mengaku merasa dirugikan dengan beredar video yang ditayangkan media sosial tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial sejak Minggu 21 Juni 2026, akun tersebut menampilkan video Razia/patroli yang dilakukan oleh SATPOL-PP Kota Payakumbuh selaku penegak Perda, namun dalam video yang diedarkan/ditayangkan akun dengan 10.9 rb itu seolah-olah minuman keras (Miras) yang tampil merupakan miras yang didapat/dirazia di Heyya.

Karena tak mendapatkan respon yang baik dari admin/pemilik akun itu, akhirnya Heyya membuat laporan ke Polisi.

Baca Juga :  Zeki Oktariza, Tomas yang  Getol Silaturahmi dan 'Sato Sakaki' Tumbuhkan Kepedulian Sosial di Kota Payakumbuh

” Iya, kita membuat laporan pengaduan ke Polres Payakumbuh karena penyebaran video hoak (bohong) dan editan terkait tempat usaha kami, dalam video yang beredar dinarasikan miras yang didapat petugas adalah ditempat kami, padahal tidak,”sebut Nofriwaldi kepada wartawan, Kamis sore 9 Juli 2026.

Ia juga menambahkan, penyebaran video tersebut sangat merugikan dan mencemarkan nama baik usaha kami.

” Video yang beredar seolah-olah miras beredar dan dijual ditempat kami (Heyya), sehingga kami merasa dirugikan dan tercemar. Kami juga sudah membuat laporan/pengaduan ke pihak kepolisian.

LAPORAN DITINDAKLANJUTI KE TINGKAT PENYELIDIKAN

Sementara terkait laporan pengaduan yang dilakukan Minggu tanggal 28 Juni 2026 itu, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan tindak lanjut.

Baca Juga :  Wabup Ahlul Badrito Resha Dukung ASTA Cita Program Ketahanan Pangan Dengan Lapas Kelas III Suliki

Dalam pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan, pihak Kepolisian (Satreskrim Polres Payakumbuh) kepada pelapor (Nofriwaldi) tanggal 30 Juni 2026 disebutkan bahwa laporan telah diterima dan dilanjutkan ke tingkat Penyelidikan.

” Laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial yang diketahui terjadi pada Minggu 21 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 Wib di Heyya Coffe Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara telah kami terima dan kami lanjutkan ke proses penyelidikan, dan perkembangan perkara saudara akan kami beritahukan lebih lanjut.”dalam surat yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, IPTU. Andrio Surya Putra Siregar. (rio)

Berita Terkait

TMMD Kodim 0306/50 Kota Ubah Peta Akses Sumbar–Riau, Jalan Baru Pangkas Perjalanan Jadi 20 Menit
Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja
Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda
DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
Irfendi Arbi Antar Kepergian Edwar Bendang: Luak Limopuluah Kehilangan Wartawan Kritis Penjaga Kepentingan Publik
Drainase Rusak Bikin Warga Resah, Fitrayanto Turun Tangan: Jangan Tunggu Banjir Makin Parah
Hari Bhayangkara ke-80, Fitrayanto: Terima Kasih atas Pengabdian Polri, Terus Mengabdi untuk Masyarakat!
Kejurwil FORKI Open se-Sumatera 2026 Diserbu 60 Kontingen, Lima Puluh Kota Siap Jadi Panggung Karate Regional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:29 WIB

Pemilik Akun TikTok “Suara Pribumi” Dilaporkan ke Polisi, Diduga Sebarkan Konten Hoaks Rugikan Usaha Heyya Coffee

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:11 WIB

TMMD Kodim 0306/50 Kota Ubah Peta Akses Sumbar–Riau, Jalan Baru Pangkas Perjalanan Jadi 20 Menit

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:23 WIB

Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:01 WIB

Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas

Berita Terbaru