Lima Puluh Kota – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Melalui juru bicaranya, Ubetra Syandra, S.T., Dt. Rajo Bagindo, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya tidak boleh dijadikan ukuran tunggal keberhasilan pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi Gerindra terhadap Nota Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPP) Pelaksanaan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).
Menurut Ubetra, penghargaan WTP memang patut diapresiasi, namun tidak boleh menutupi fakta bahwa masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, terutama terkait kemandirian fiskal daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), hingga kualitas perencanaan keuangan pemerintah.
“WTP bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan secara mandiri,” tegas Ubetra.
Fraksi Gerindra menyoroti kenaikan pendapatan daerah sebesar 35,03 persen pada tahun 2025 yang dinilai cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, di balik capaian tersebut, pemerintah daerah diminta menjelaskan secara transparan faktor-faktor yang menyebabkan lonjakan pendapatan tersebut.
Menurut Ubetra, peningkatan pendapatan tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan pertanggungjawaban, tetapi harus menjadi dasar untuk memperkuat struktur keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Pemerintah harus mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian ini dengan menggali potensi-potensi daerah yang selama ini belum tergarap maksimal,” ujarnya.
Sorotan lain yang disampaikan Fraksi Gerindra adalah tingginya ketergantungan Kabupaten Lima Puluh Kota terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Kondisi tersebut dinilai menjadi indikator bahwa kemampuan fiskal daerah masih belum kuat.
Gerindra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki target pendapatan untuk lebih serius melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
“Daerah tidak boleh terus bergantung pada dana transfer. Potensi pendapatan daerah masih sangat besar dan harus menjadi perhatian serius pemerintah,” kata Ubetra.
Selain persoalan fiskal, Fraksi Gerindra juga menyoroti belum meratanya pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi jalan menuju Jorong Perumpung, Nagari Koto Baru Simalanggang, yang merupakan kawasan sentra peternakan ayam petelur di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menurut Fraksi Gerindra, kawasan tersebut memiliki kontribusi ekonomi yang cukup besar bagi daerah, namun hingga kini masih menghadapi persoalan infrastruktur yang belum mendapatkan penanganan optimal.
“Jangan sampai daerah yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD justru terkendala karena minimnya perhatian terhadap infrastruktur pendukung,” tegasnya.
Kritik paling keras disampaikan terkait adanya perbedaan penilaian kapasitas keuangan daerah antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Fraksi Gerindra mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menilai kapasitas keuangan daerah berada pada kategori sedang, sementara hasil penilaian BPK Perwakilan Sumatera Barat menempatkannya pada kategori rendah.
Perbedaan tersebut dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola dan pemetaan kemampuan fiskal daerah.
“Perbedaan penilaian ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Kesalahan dalam memetakan kondisi fiskal akan berdampak pada ketepatan penyusunan kebijakan dan arah pembangunan daerah,” ujar Ubetra.
Karena itu, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan, perencanaan anggaran, serta koordinasi antar-OPD agar kebijakan pembangunan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi riil daerah.
Menutup pandangannya, Ubetra menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Fraksi Gerindra merupakan bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari laporan yang baik di atas kertas. Yang paling penting adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dari setiap kebijakan yang dijalankan,” pungkasnya.(rio)









