Lima Puluh Kota – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui juru bicaranya, H. Andri Jonpito, ST, NasDem menegaskan bahwa keberhasilan realisasi anggaran tidak boleh menutupi berbagai persoalan mendasar yang masih membelit tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem memang mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 99,36 persen dari target. Namun apresiasi tersebut dibarengi dengan sederet catatan kritis yang dinilai harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Sorotan paling keras diarahkan pada persoalan tunggakan pajak sektor pertambangan yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Menurut Fraksi NasDem, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap tunggakan pajak empat perusahaan tambang yang nilainya disebut telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
“Pemerintah daerah seolah jangan tutup mata dengan pajak tambang yang belakangan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tunggakan empat perusahaan tambang ini sudah mencapai Rp1,8 miliar. Pemerintah harus tegas menyelesaikannya,” tegas H. Andri Jonpito dalam penyampaian pandangan umum Fraksi NasDem.
Selain itu, NasDem juga mengingatkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih terlalu besar. Pemerintah daerah diminta lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian fiskal dapat terwujud dan pembangunan tidak terus bergantung pada kucuran dana pusat.
Tak hanya soal pendapatan, Fraksi NasDem turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan fisik di lapangan. Mereka meminta seluruh OPD menjalankan fungsi pengawasan sesuai standar operasional prosedur dan tidak terkesan berpihak kepada kontraktor atau pemborong.
NasDem menilai pengawasan yang longgar berpotensi melahirkan proyek bermasalah yang pada akhirnya merugikan masyarakat serta membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Lebih jauh, Fraksi NasDem juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah berulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam penutup pandangannya, H. Andri Jonpito menegaskan bahwa APBD bukan sekadar laporan administratif yang selesai dibahas setiap akhir tahun. APBD harus menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM hingga pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(rio)









