Fraksi NasDem Geram! Pajak Tambang Rp1,8 Miliar Belum Tertagih, Pemkab Dinilai Kurang Tegas

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Melalui juru bicaranya, H. Andri Jonpito, ST, NasDem menegaskan bahwa keberhasilan realisasi anggaran tidak boleh menutupi berbagai persoalan mendasar yang masih membelit tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem memang mengapresiasi capaian pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 99,36 persen dari target. Namun apresiasi tersebut dibarengi dengan sederet catatan kritis yang dinilai harus segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

Sorotan paling keras diarahkan pada persoalan tunggakan pajak sektor pertambangan yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian yang jelas. Menurut Fraksi NasDem, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap tunggakan pajak empat perusahaan tambang yang nilainya disebut telah mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Baca Juga :  Harimau Dilaporkan Muncul Melintasi Jalan di Palupuh, BKSDA Turunkan Tim Penanganan

“Pemerintah daerah seolah jangan tutup mata dengan pajak tambang yang belakangan ini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tunggakan empat perusahaan tambang ini sudah mencapai Rp1,8 miliar. Pemerintah harus tegas menyelesaikannya,” tegas H. Andri Jonpito dalam penyampaian pandangan umum Fraksi NasDem.

Selain itu, NasDem juga mengingatkan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih terlalu besar. Pemerintah daerah diminta lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kemandirian fiskal dapat terwujud dan pembangunan tidak terus bergantung pada kucuran dana pusat.

Tak hanya soal pendapatan, Fraksi NasDem turut menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan fisik di lapangan. Mereka meminta seluruh OPD menjalankan fungsi pengawasan sesuai standar operasional prosedur dan tidak terkesan berpihak kepada kontraktor atau pemborong.

Baca Juga :  Dibuka Bupati Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, MTQ Nasional ke-40 Lima Puluh Kota Resmi Dimulai

NasDem menilai pengawasan yang longgar berpotensi melahirkan proyek bermasalah yang pada akhirnya merugikan masyarakat serta membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Lebih jauh, Fraksi NasDem juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan mencegah berulangnya temuan yang sama pada tahun-tahun berikutnya.

Dalam penutup pandangannya, H. Andri Jonpito menegaskan bahwa APBD bukan sekadar laporan administratif yang selesai dibahas setiap akhir tahun. APBD harus menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM hingga pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi, akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.(rio)

Berita Terkait

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode
Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah
Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?
Puluhan Tahun Diabaikan, Warga dan Pelajar Pertaruhkan Nyawa di Jembatan Gantung Sawahgadang, Di Mana Peran Pemerintah dan DPRD?
Indra Suriani: Prestasi Siswa SLB A Payakumbuh Bukti Keterbatasan Bukan Halangan Meraih Kesuksesan
Tangis Pecah Saat Rumah Dibongkar, 6 Rumah dan 27 Makam Dieksekusi Pengadilan di Sungai Kamuyang
Usai Diaudit BPK, PT ATC Tercatat sebagai Penunggak Pajak Tambang Terbesar di Lima Puluh Kota, Nilainya Tembus Rp1,2 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:25 WIB

Fraksi NasDem Geram! Pajak Tambang Rp1,8 Miliar Belum Tertagih, Pemkab Dinilai Kurang Tegas

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:33 WIB

Dukungan ke Aspon Dedi Menguat! Hery Muklis dan Sardi Nefri Dorong Dua Periode

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Pelajar 18 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Andaleh, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:16 WIB

Dandim 0306/50 Kota Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Balai Wartawan Luak Limopuluah

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:53 WIB

Tangis Ibu Madinah Menggema: Tak Ada Anggaran atau Tak Ada Kepedulian?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!