Satreskrim Polres 50 Kota Selidiki Pencurian Komponen Ambulans Masjid di Sarilamak

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres 50 Kota tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian komponen kendaraan ambulans milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terjadi di Jorong Sarilamak, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/V/2026/SPKT/POLRES 50 KOTA/POLDA SUMBAR tertanggal 9 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Peristiwa diketahui terjadi pada Sabtu (09/05/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Budi Andri HS Pgl. Budi hendak mengeluarkan mobil ambulans jenis Daihatsu Luxio milik Masjid Jami’ Nurul Ikhlas untuk dibersihkan.

Baca Juga :  Ikuti COACHING CLINIC BSSN RI, Ahmad Zuhdi Perama Putra Harapkan Diskominfo Punya Personil Keamanan Informasi Yang Mumpuni

Namun ketika kendaraan dihidupkan, pelapor merasa suara mesin mobil berbeda dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan pada bagian bawah kendaraan, diketahui komponen Catalytic Converter pada bagian knalpot ambulans telah hilang.

Merasa curiga, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar area masjid. Dari hasil pengecekan, terlihat tiga orang tidak dikenal yang diduga melakukan pencurian terhadap komponen kendaraan tersebut.

Akibat kejadian itu, pihak masjid mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp12.700.000,- (dua belas juta tujuh ratus ribu rupiah).

Laporan tersebut diterima oleh Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres 50 Kota dan selanjutnya diteruskan kepada Satreskrim Polres 50 Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden, Wabup Limapuluh Kota Ahlul Badrito Pimpin Apel Perdana

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menerima dan membuat laporan polisi, meneruskan penanganan perkara kepada fungsi Reserse Kriminal, membuat tanda bukti laporan, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Polres 50 Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di area terbuka serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres 50 Kota guna mengungkap pelaku pencurian dan menindaklanjuti proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Sinergi Warga dan Polri: Kantor Polsek Kapur IX Direhab Swadaya, AKP Rika Susanto, SH Ucapkan Terima Kasih
Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional
Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026
Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme
Lulus Matematika Unand Jalur Prestasi, Siswi MAN 2 Payakumbuh Asal Situjuah, Terbentur Biaya  Kuliah
Serah Terima Jabatan di Polres 50 Kota, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo Jabat Wasekjen DPP PERPUKADESI Periode 2026–2031
Kunjungan Dan Reses ke Polres 50 Kota, Benny Utama,S.H.,M.M. Tekankan Penguatan Keamanan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 09:49 WIB

Satreskrim Polres 50 Kota Selidiki Pencurian Komponen Ambulans Masjid di Sarilamak

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:08 WIB

Sinergi Warga dan Polri: Kantor Polsek Kapur IX Direhab Swadaya, AKP Rika Susanto, SH Ucapkan Terima Kasih

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polres 50 Kota Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di Momentum Hari Pendidikan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polres 50 Kota Amankan Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 12 Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Polres 50 Kota Terima Supervisi Kerma 2026, Perkuat Sinergi dan Profesionalisme

Berita Terbaru