DPRD Kota Payakumbuh Perkuat Fungsi Legislasi, Hadirkan Perda Strategis Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

- Editor

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH, Lipsus — DPRD Kota Payakumbuh terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan dan pengesahan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) strategis bersama Pemerintah Kota Payakumbuh.

Sepanjang satu tahun terakhir, DPRD Kota Payakumbuh bersama pemerintah daerah berhasil menyelesaikan berbagai pembahasan regulasi penting yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, penguatan pelayanan publik, tata ruang wilayah, pengelolaan keuangan daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa perda strategis yang telah disahkan di antaranya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, serta regulasi terkait penyesuaian tata ruang daerah sesuai perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, mengatakan bahwa fungsi legislasi merupakan salah satu tugas utama DPRD dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memiliki dasar hukum yang kuat.

Menurutnya, setiap rancangan perda yang dibahas selalu melalui tahapan panjang dan mendalam mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), pembahasan tingkat komisi dan panitia khusus (Pansus), konsultasi dengan pemerintah provinsi, hingga fasilitasi kementerian terkait sebelum akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.

“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap perda yang disahkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu seluruh pembahasan dilakukan secara serius, terbuka, dan melibatkan berbagai unsur terkait,” ujar Wirman Putra.

Ia menegaskan bahwa pembentukan perda tidak hanya mengejar kuantitas regulasi, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas aturan yang dihasilkan agar dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat.

“Kami ingin perda yang lahir bukan sekadar dokumen hukum, tetapi menjadi solusi dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hurisna Jamhur, menegaskan bahwa DPRD terus mendorong lahirnya regulasi daerah yang aspiratif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pembahasan perda menjadi bagian penting agar regulasi yang dibentuk benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Tekankan Disiplin ASN Usai Libur Idul Fitri

“Pembentukan perda harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu DPRD selalu membuka ruang masukan dari masyarakat, tokoh adat, akademisi, hingga berbagai elemen lainnya dalam setiap pembahasan regulasi daerah,” ujar Hj. Hurisna Jamhur, S.Pd.

Ia juga menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mempercepat pembentukan perda yang berkualitas dan responsif terhadap perkembangan daerah.

“Dengan kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, kita berharap seluruh regulasi yang dihasilkan mampu menjadi landasan pembangunan yang kuat demi kemajuan Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Erlindawati, juga memaparkan bahwa keberhasilan pembentukan berbagai perda tidak terlepas dari komitmen seluruh unsur DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi secara maksimal.

Menurutnya, setiap perda yang dibahas selalu mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan daerah ke depan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif.

“DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang disahkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu proses pembahasan dilakukan secara hati-hati, terbuka, dan mengedepankan aspirasi masyarakat,” ujar Erlindawati, S.Pd., M.Pd.

Ia menambahkan, DPRD Kota Payakumbuh juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder agar produk hukum daerah yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perda bukan hanya sekadar aturan tertulis, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” tambahnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Payakumbuh, Sri Joko Purwanto, menyampaikan bahwa pembentukan perda harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Menurutnya, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum terus mendorong agar setiap regulasi yang dibahas benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Perda yang dibentuk harus menjadi solusi terhadap berbagai persoalan di tengah masyarakat. Karena itu setiap pembahasan dilakukan secara teliti dengan melibatkan OPD terkait serta memperhatikan aspirasi masyarakat,” ujar Drs. Sri Joko Purwanto.

Baca Juga :  Kepala SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping Muslim,M.Pd., Gelar Rapat Koordinasi Dalam Pengelolaan Kinerja Tahun 2025

Ia menambahkan, keberadaan perda sangat penting sebagai landasan hukum dalam menjalankan roda pemerintahan daerah agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif, terarah, dan memiliki kepastian hukum.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus, menegaskan bahwa regulasi daerah juga harus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Menurutnya, DPRD terus mendorong lahirnya perda yang berpihak pada penguatan sektor ekonomi kerakyatan, UMKM, perdagangan, dan peningkatan pendapatan daerah.

“Perda yang dibentuk harus mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. DPRD ingin regulasi yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan warga,” ujar Hamdi Agus, ST.

Ia juga menilai sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci penting dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto, mengatakan bahwa pembentukan perda harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Menurutnya, setiap regulasi yang dibahas DPRD harus memiliki orientasi jangka panjang demi mendukung pembangunan Kota Payakumbuh yang berkelanjutan.

“Kami ingin setiap perda yang dihasilkan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu pembahasan dilakukan secara serius dan memperhatikan kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” ujar Fitrayanto, S.E.

Ia berharap seluruh perda yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara maksimal oleh pemerintah daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kota Payakumbuh.

Dengan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh, lembaga legislatif daerah tersebut optimistis pembentukan regulasi ke depan akan semakin adaptif, aspiratif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.

Melalui fungsi legislasi yang berjalan optimal, DPRD Kota Payakumbuh berkomitmen terus menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas demi mewujudkan pemerintahan yang baik serta masyarakat Kota Payakumbuh yang maju, sehat, dan sejahtera.(rio)

Berita Terkait

Wirman Putra Dukung KORMI Payakumbuh Jadi Penggerak Hidup Sehat Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur
175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Komisi I DPRD Sumbar Apresiasi Transformasi Digital Pemko Payakumbuh
Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Wako Zulmaeta Pastikan Tidak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:26 WIB

DPRD Kota Payakumbuh Perkuat Fungsi Legislasi, Hadirkan Perda Strategis Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25 WIB

Wirman Putra Dukung KORMI Payakumbuh Jadi Penggerak Hidup Sehat Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Doakan Jemaah Haji Menjadi Haji Mabrur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:41 WIB

175 Jemaah Calon Haji Payakumbuh Dilepas Menuju Tanah Suci, Suasana Haru Iringi Keberangkatan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:35 WIB

Rapat Teknis Diskominfo, Pemko Payakumbuh Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru