PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang didampingi Asisten III Ifon Satria serta jajaran Pemko Payakumbuh di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar.
Dalam keterangannya, Zulmaeta menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Zulmaeta.
Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance. Menurutnya, LKPD yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan,” katanya.
Adapun LKPD Tahun 2025 yang diserahkan telah disusun secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya hasil reviu Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.
Melalui kelengkapan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini terbaik sebagai cerminan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” tegas Zulmaeta.
Ia pun menutup dengan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.









