Lotting Kios Penampungan Pedagang Pasar Payakumbuh Berjalan Lancar

- Editor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh || Pemerintah Kota Payakumbuh mulai memulihkan aktivitas ekonomi pedagang pascakebakaran Pasar Pusat Pertokoan dengan menggelar lotting atau pencabutan nomor kios penampungan. Proses tersebut berlangsung tertib dan lancar, Sabtu (20/12/2025).

Lotting dilaksanakan di Kantor Bidang Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Komplek Pasar Ibuh Blok Barat, dan diikuti 218 pedagang yang telah lolos verifikasi dan validasi data sebagai korban maupun pihak terdampak kebakaran.

Wali Kota Payakumbuh melalui Asisten II Bidang Ekonomian dan Pembangunan, Yasrizal, menegaskan bahwa penyediaan kios penampungan merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan pedagang kembali memiliki kepastian tempat usaha.

“Pemerintah hadir tidak hanya membangun fisik kios, tetapi juga menjamin proses penempatannya berjalan transparan, adil, dan berpihak kepada pedagang yang benar-benar terdampak,” ujar Yasrizal.

Ia menjelaskan, kios penampungan tersebut bersifat sementara sebagai bagian dari fase pemulihan ekonomi sebelum penataan pasar permanen dilakukan.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Polres Payakumbuh, 23 Unit Sepeda Motor Diamankan di Mapolres

“Yang utama, pedagang bisa kembali beraktivitas sehingga penghasilan mereka tidak terputus. Ini bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, M. Faizal, menyebut kelancaran lotting menunjukkan mekanisme penempatan kios dapat diterima oleh pedagang.

“Sejak awal kami tekankan bahwa penempatan dilakukan secara terbuka dan adil agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Faizal mengungkapkan, kios penampungan yang disediakan berjumlah sekitar 202 unit dan tersebar di Jalan Sutan Usman serta Belakang Pos Kota (eks Terminal Sago). Setiap pedagang hanya berhak menempati satu kios dan dilarang memindahtangankan kepada pihak lain.

“Kios ini harus dimanfaatkan langsung oleh pedagang. Jika ada pelanggaran, pemerintah akan mengambil alih dan menyerahkannya kepada pedagang lain yang berhak,” tegasnya.

Bagi pedagang yang telah mengikuti lotting namun belum memperoleh kios fisik, kata Faizal, akan masuk dalam antrean prioritas pembangunan kios tambahan pada awal Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

Selain itu, pemerintah daerah memberikan keringanan berupa pembebasan retribusi pasar selama satu tahun, kecuali biaya listrik. Pedagang tetap diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, serta dilarang melakukan aktivitas memasak di dalam kios karena bangunan bersifat semi permanen.

Di sisi lain, pedagang menyambut baik kebijakan tersebut. Ayu Suhana, salah seorang pedagang, mengaku bersyukur akhirnya dapat kembali berdagang setelah hampir empat bulan berhenti akibat kebakaran.

“Hampir empat bulan kami tidak bisa berjualan. Kios penampungan ini sangat membantu kami untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Ia berharap Pasar Payakumbuh dapat segera dibangun kembali agar aktivitas perdagangan berjalan normal seperti sebelumnya.

Kegiatan lotting turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, para asisten daerah, jajaran Satpol PP, perangkat OPD terkait, pengurus IP3, serta para pedagang terdampak kebakaran.(rio)

Berita Terkait

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB