APBD Limapuluh Kota 2026 Disahkan, Golkar Kritisi Silfa yang Tembus Rp92 Miliar

- Editor

Jumat, 21 November 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota ||  Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Limapuluh Kota setuju, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan itu dinyatakan seluruh fraksi, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD HM. Fadhil Abrar dan Aulia Efendi Dt Bijayo pada Rabu malam (19/11/2025).

Dalam rapat yang dihadiri Sekkab Limapuluh Kota Herman Azmar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para Kepala OPD itu, masing-masing juru bicara fraksi-fraksi di DPRD, secara bergantian menyampaikan pendapat akhir. Dalam salinan pendapat akhir Fraksi Partai Golkar yang diterima media ini Kamis (20/11/2025), terungkap pembahasan APBD 2026 ini berlangsung alot dan dinamis.

Fraksi Partai Golkar yang bermaterikan Doni Ikhlas, Putra Satria Veri, Ferry Lesmana Riswan Dt Bandaro Kayo, Defrianto Ifkar, dan M. Fajar Rillah Vesky, mencatat, postur APBD Tahun 2026 yang disahkan itu terdiri dari pendapatan daerah Sebesar Rp. 1.162.703.570.173,- .

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp. 1.254.725.169.458,-. Dan defisit sebesar Rp.92.021.599.185,-. Dimana, defisit itu direncanakan pemerintah daerah akan ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silfa) sebesar Rp.92.021.599.185,-.

Dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar yang tercantum disampaikan M. Fajar Rillah Vesky, Fraksi Partai Golkar menyampaikan catatan, APBD itu harus terukur.

Baca Juga :  Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Fraksi NasDem H. Andri Jonpito Anuar Gelar Reses di Dua Kecamatan

“Silfa juga tidak boleh asal-asalan. Saat ini. Silfa kita ini terlalu tinggi. Mestinya. semua belanja yang dianggarkan, harus ada kepastian sumber dananya,” kata Fajar mewakili empat rekan sefraksinya.

Fraksi Partai Golkar khawatir, jika Silfa terlalu besar, nanti terjadi pula resiko gagal bayar atau tunda bayar. Seperti pengalaman masa lalu.

“Untuk itu, kami minta pemerintah daerah tetap berhati-hati, termasuk dengan resiko hukum. Kami juga berharap, proses penyusunan APBD 2026 ini sampai dengan pengesahannya, tetap mengacu dan berpedoman kepada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026,” kata Fajar Vesky.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar, menyampaikan keprihatinan mendalam. Atas kondisi ruang fiskal Kabupaten Limapuluh Kota yang semakin ke sini, semakin sempit sekali. Terlebih, setelah kebijakan pemerintah pusat, memangkas nilai anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun 2026.

“Barangkali, sepanjang sejarah Kabupaten Limapuluh Kota, baru sekali ini, Rancangan APBD kita, mengalami ketekoran sebesar Rp206 miliar, dari KUA PPAS yang sudah disepakati. Sehingga, membuat kita bersama-sama, eksekutif dan legislatif, harus menyesuaikan kembali anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tulis Fajar Rillah Vesky dalam pendapat akhir Framsi Partai Golkar.

Fajar menambahkan, pada satu sisi, bisa jadi kita merasa, berkurangnya TKD dari pemerintah pusat, terutama DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, Dana Bagi Hasil, dan Dana Desa, sangat paradoks kondisinya dengan amanat konstitusi. Terutama amanat UU Pemda dan amanat desentralisasi fiskal. Tapi, disisi lain, kita juga perlu bercermin dan mematut diri. Setidaknya, untuk dua hal.

Baca Juga :  Belasan Paket Narkotika Diamankan Sat Narkoba Polres Payakumbuh Saat Penangkapan Pengedar Narkoba

“Pertama, kondisi ruang fiskal daerah yang semakin sempit, bisa jadi “hukuman” bagi kita, untuk memperbaiki kinerja daerah dan kinerja keuangan daerah. Saatnya pula, kita berburu Dana Insentif Fiskal. Kedua, ruang fiskal daerah yang semakin tertekan, bisa jadi cambuk bagi kita, untuk berlari mewujudkan kemandirian fiskal,” ujar Fajar Rillah Vesky.

Terlepas dari kedua hal itu, Fraksi Partai Golkar berpandangan, dalam kondisi APBD kita yang tekor ini, kita harus segera membentuk OPD khusus pendapatan daerah dan mereformasi strategi pendapatan daerah. “Paradigma pendapatan daerah hanya tanggung jawab Badan Keuangan atau Bidang Pendapatan, harus kita geser menjadi beban bersama seluruh OPD,” tukuk Fajar Vesky.

Selain itu, untuk menutup ketekoran APBD, Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Daerah serius dan fokus dalam optimalisasi pendapatan daerah. Sebagaimana hasil kajian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumbar. “Caranya, antara lain dengan mempercepat digitalisasi pembayaran, monetisasi aset daerah, dan diversifikasi sumber PAD berbasis potensi unggulan daerah,” demikian saran Fraksi Partai Golkar.

Berita Terkait

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Nagari Balai Panjang Tembus Seleksi Nasional, Wakili Sumbar di Ajang Desa Berprestasi 2026
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan
Banjir, Longsor Hingga Angin Kencang: Dinsos Lima Puluh Kota Pastikan Warga Selalu Terlindungi dari Pra Hingga Pascabencana
Kabut Asap Kian Pekat! Safrinal Dt. Jambek Desak Pemda Siapkan Belajar Daring dan Lindungi Warga

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 September 2026 - 10:59 WIB

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Jumat, 18 September 2026 - 19:02 WIB

Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan

Jumat, 11 September 2026 - 18:18 WIB

Kabut Asap Mengkhawatirkan, Ketua Komisi III DPRD Lima Puluh Kota Dorong Langkah Pencegahan

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB