Sinergi BPS dan Diskominfo untuk Penerapan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, —Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral pada tanggal 24 Juli 2025 di Sajana Pujasera Daya Bangun.

Kegiatan ini dilakukan bertahap untuk setiap OPD dan untuk saat ini diikuti oleh 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi prinsip Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah khususnya di  Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini dilakukan mengingat masih banyak kelemahan dalam pengelolaan data sektoral yang perlu diperbaiki, termasuk terjadinya duplikasi data, perbedaan metodologi, dan kurangnya interoperabilitas antar instansi.

Dalam sambutannya, Yudi Yos Elvin selaku Ketua BPS menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mengevaluasi pelaksanaan statistik sektoral di setiap OPD. Ia menegaskan bahwa tugas BPS bukan hanya menilai, tetapi juga membina penerapan kaidah-kaidah statistik dalam setiap kegiatan yang menghasilkan data. BPS juga mengingatkan pentingnya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai landasan hukum dalam membangun sistem data yang terintegrasi dan andal. Tahun 2026 direncanakan akan dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan statistik sektoral, sehingga kolaborasi yang baik antara BPS dan OPD menjadi sangat penting untuk mewujudkan data yang akurat, aman, dan relevan dengan kebutuhan pemerintah.

Baca Juga :  PGRI Salurkan Bantuan bagi Guru dan Warga Terdampak Likuifaksi di Limapuluh Kota

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lima Puluh Kota, Ahmad Zuhdi Perama Putra, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral ini. Dalam sambutannya, beliau menambahkan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan sebagai sumber utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan memenuhi empat prinsip utama SDI, yaitu standar data, meta data, interoperabilitas, dan kode referensi. Menurutnya, saat ini masih terjadi keberagaman metodologi antarinstansi yang mengakibatkan duplikasi data, dan kondisi tersebut sudah menjadi evaluasi oleh Bupati sebagai dampak dari adanya ego sektoral. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman bersama mengenai kaidah pengelolaan data yang benar.

Dalam struktur penyelenggaraan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, BPS berperan sebagai pembina data, Diskominfo sebagai wali data, dan OPD sebagai produsen data. Sekretariat OPD juga berperan sebagai wali data pendukung yang mengkoordinasikan antar-OPD. Tugas utama wali data meliputi memeriksa kesesuaian data, menyebarluaskan data beserta metadata, serta membantu pembina data dalam membina produsen data di daerah. Konsep metadata harus disandingkan dengan standar data, khususnya ketika dilakukan penilaian oleh tim. Dalam praktiknya, penggunaan pedoman seperti Keputusan Kepala BPS (KepKa) sangat dianjurkan untuk menyelaraskan data sektoral.

Baca Juga :  H.Ilson Cong Salurkan 129000 Ekor Bibit Ikan Di Pokdakan Kabupaten Limapuluh Kota

Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi yang interaktif antara peserta dan narasumber. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah agar OPD tidak sungkan berkoordinasi dengan BPS, karena kolaborasi dan elaborasi yang intensif akan mempercepat proses penyusunan data serta memastikan mekanisme berjalan dengan tepat waktu. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan setiap OPD dapat menghasilkan data yang tidak hanya valid dan lengkap, tetapi juga sesuai standar, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi terwujudnya data yang kuat dan terpadu di Kabupaten Lima Puluh Kota.(*)

Berita Terkait

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah
Kapolres 50 Kota Berikan Arahan kepada Personel Operasi Ketupat Singgalang 2026
REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN
Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar
Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran
Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade
Satreskrim Polres 50 Kota Lakukan Penyelidikan Dugaan Peti Di Kapur IX, Kapolres Tegaskan Komitmen penegakan Hukum
Kehadiran Alia Efendi di Lokasi Kebakaran Tegaskan Peran DPRD untuk Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:16 WIB

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:42 WIB

REFLEKSI SATU TAHUN SAKATO, ANTARA TANTANGAN PEMBANGUNAN DAN EFISIENSI ANGGARAN

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Polres 50 Kota Raih Peringkat Ketiga Anev Kamtibmas Polda Sumbar

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

Kapolres 50 Kota Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:27 WIB

Wendriadi Sampaikan Aspirasi Warga Galugua, Jalan 20 Km dan BTS Jadi Perhatian DPR RI Andre Rosiade

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB