Tangkap Pengedar, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Gram Sabu-Sabu

- Editor

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,- Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai Kecamatan Payakumbuh Utara, Selasa (22/7).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra menjelaskan penangkapan tersangka berini wa wasial ON merupakan pengembangan pada ungkap kasus sebelumnya.

” Iya, ON merupakan penjual narkotika jenis sabu pada tersangka AHS (perkara terpisah) pada kasus sebelumnya, ” ujar Kasat.

Lebih kurang 27,14 gram narkotika jenis sabu berhasil di amankan oleh jajaran Sat Narkoba Polres Payakumbuh dalam proses penangkapan tersebut. Puluhan gram sabu tersebut saat ditemukan pihak kepolisian terbagi dalam enam paket yang dibungkus dengan plastik bening.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Fitrayanto,SE, Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional: Guru Adalah Orang Hebat

” 1 paket kita temukan dengan berat 15,99 gram, 4 paket dengan berat keseluruhan 10,3 gram dan satu paket lagi seberat 0,85 gram, ” beber Kasat Narkoba.

Kepada polisi tersangka ON mengaku bahwa keseluruhan barang bukti tersebut berada dalam penguasaanya. Berdasarkan keterangan ON lagi, sabu tersebut merupakan milik dari AM yang mana atas suruhan AM, ON dan satu orang rekan lainya YF (DPO) menjemput sabu-sabu tersebut ke Kota Padang sebanyak 1/2 ons kepada BR (DPO).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Terkesan Melucu, Pendapatan Dinas 1,8 Miliar, Lampu Merah Puluhan Tahun Tak Tertukar

” Sesuai keterangan ON, sabu yang di jemput ke Kota Padang sebanyak 1/2 ons. Sisa dari barang bukti yang kita temukan ini berada ditangan AM dan dalam proses pengejaran anggota, ” terang Kasat.

Untuk memudahkan proses penyidikan, saat ini ON beserta barang bukti telah di amankan Polres Payakumbuh. (*)

Berita Terkait

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial
Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan
Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan
Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet
Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dukung Operasi Patuh Singgalang 2026, Keselamatan Pengendara Jadi Sorotan
Tokoh Muda Eko Cahyadi Gabung PPP, Fitrayanto Sambut Hangat Momentum Baru Politik Payakumbuh
Hafis Alfarisi, S.H.: Menjadi Pengacara Bukan Sekadar Tarif Perkara, Moralitas dan Keadilan Harus Diutamakan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:33 WIB

Satu Tahun Tiga Bulan Belum Tuntas, Kuasa Hukum Wartawan Pertanyakan Penerapan Pasal Penghinaan di Media Sosial

Rabu, 4 November 2026 - 00:45 WIB

Viral Konvoi Geng Motor Bawa Senjata Tajam, Afviandi Datuak Itam Minta Pemko Payakumbuh Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Perumda Tirta Sago Klarifikasi Isu Pelibatan Kejaksaan dalam Penagihan Tunggakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Gienno Soundana Borong Empat Medali di Malaysia, Wali Kota Payakumbuh Instruksikan Disparpora Lebih Proaktif Dampingi Atlet

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Lantik 114 Pejabat, Zulmaeta Tegaskan Trilogi Zuzema: Jujur, Loyal, dan Profesional Jadi Harga Mati Birokrasi Payakumbuh

Berita Terbaru