DPRD Kota Payakumbuh Mengesahkan Dua Ranperda Strategis Menjadi Perda Dalam Rapat Paripurna

- Editor

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, (LIPSUS) – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) strategis menjadi peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Jumat (04/07/2025).

Dua perda yang disahkan yakni Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang berjumlah tujuh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui dua ranperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.

“Dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda RPJMD 2025–2029 telah resmi disahkan menjadi Perda Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan yang matang antara DPRD dan pemerintah daerah, baik melalui rapat kerja maupun panitia khusus, demi menjamin akuntabilitas keuangan daerah serta arah pembangunan lima tahun ke depan yang terarah dan terukur.

Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemko Payakumbuh untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki serapan anggaran di bawah 90 persen. ,Fraksi ini juga mendesak Wali Kota agar segera menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari komisi-komisi DPRD yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat.

Fraksi PAN mengusulkan agar Pemko dan DPRD menyusun Indikator Kinerja Tahunan (IKT) yang terukur dan realistis. Selain itu, mereka juga meminta dibentuk mekanisme pengawasan berkala agar pelaksanaan APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wako Fadly Amran Cek Jalan Beringin Ujung untuk Pelebaran dan Perbaikan Drainase

Fraksi NasDem menekankan pentingnya implementasi nyata dari visi dan misi RPJMD 2025–2029, termasuk slogan “Payakumbuh Maju, Payakumbuh Sehat” yang harus diterjemahkan ke dalam program-program konkret. Fraksi ini juga berharap RPJMD dapat segera disempurnakan sebelum diundangkan, begitu pula dengan Ranperda Penanaman Modal yang masih memerlukan penyempurnaan dari berbagai aspek.

Fraksi PPP menggaris bawahi perlunya peningkatan kualitas kegiatan dan serapan anggaran di setiap OPD. Mereka juga meminta agar seluruh perencanaan mulai dari Renstra, Renja, hingga kegiatan dan sub-kegiatan, benar-benar diselaraskan dengan RPJMD yang telah disahkan.

Fraksi PKS menyatakan menerima seluruh rekomendasi pansus, namun menambahkan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai Perda Pembangunan Infrastruktur. ” PKS menekankan agar pembangunan tetap berjalan secara estafet dan berkelanjutan demi mewujudkan visi Payakumbuh sebagai kota yang maju dan bermartabat melalui pengembangan kualitas pendidikan dan UMKM.

Fraksi Golkar menyoroti pentingnya peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam mendukung transformasi digital menuju kota cerdas (smart city). ” Mereka mengapresiasi sejumlah program inovatif seperti taman digital dan CCTV “May Kopay” yang manfaatnya sudah dirasakan masyarakat, meskipun jumlah fasilitas dan tenaga masih terbatas., Fraksi ini merekomendasikan agar Pemko menambah titik taman digital dan memperbarui perangkat CCTV serta memberikan pelatihan teknologi informasi kepada personel Diskominfo.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyoroti persoalan tapal batas antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Fraksi ini meminta agar pemerintah daerah segera mempercepat pembahasan dan penyelesaian masalah perbatasan wilayah demi kepastian tata kelola pemerintahan di wilayah administratif.

Baca Juga :  Ratusan Pelajar SLTP 4 Payakumbuh Kecewa, Batal Ikut Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD 2024, realisasi pendapatan Kota Payakumbuh tercatat sebesar Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target sebesar Rp733,57 miliar.

Realisasi belanja sebesar Rp742,73 miliar dari pagu Rp801,75 miliar atau 92,64 persen.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan kedua ranperda tersebut hingga sampai pada tahap pengambilan keputusan.

“Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua ranperda ini. Disetujuinya kedua ranperda ini menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” kata Wako Zulmaeta.

Adapun dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemko Payakumbuh mencatat kinerja anggaran yang dinilai cukup baik.

“Dengan telah disahkannya perda ini, kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, disepakati visi pembangunan Payakumbuh lima tahun ke depan, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.

“Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah ini.

“Kami berharap kolaborasi yang telah terbentuk ini terus berlanjut, baik dalam pelaksanaan maupun pengawasan terhadap RPJMD dan APBD, demi kemajuan Kota Payakumbuh ke depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode
Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:26 WIB

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Senin, 21 September 2026 - 11:05 WIB

Aspon Dedi “Popon” Ambil Formulir Calon Ketua PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota, Siap Bertarung untuk Periode Kedua

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

19 Anggota PWI Muda Luak Limopuluah Dukung Penuh Aspon Dedi Dua Periode

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:26 WIB

Lima Puluh Kota

Arumi Family Kapur IX Sapu Bersih Dukate dan Liontin 3-0

Selasa, 22 Sep 2026 - 10:59 WIB