Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Berlaku 28-30 Maret dan 4-6 April 2025

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbar, — Pemprov Sumbar memberlakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (One Way) rute Padang-Bukittinggi selama arus mudik dan balik tahun 2025/1446 Hijriah.

Pemberlakuan One Way rute Padang-Bukittinggi ini diketahui dari Pengumuman Gubernur Sumatra Barat Nomor: 550/216/DISHUB-SB/III/2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1466 Hijriah di Provinsi Sumatra Barat.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Gubernur Sumbar, Mahyeldi pada 17 Maret 2025 itu disebutkan bahwa pemberlakukan sistem satu arah (One Way) sebelum lebaran dilakukan pada Jumat, 28 Maret 2025 sampai Minggu, 30 Maret 2025.

Baca Juga :  1.000 Katidiang Saok Meriahkan Festival Langgam Nagari Tanjung Alam

Yaitu diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak.

Kemudian, pemberlakuan One Way setelah lebaran dilakukan pada Jumat, 4 April 2025 hingga Minggu, 6 April 2025. Yaitu diberlakukan dengan rute Padang-Bukittinggi via Padang Panjang dan Bukittinggi-Padang via Malalak.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa sistem satu arah (One Way) akan dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Ketentuan sistem satu arah ini dikecualikan terhadap kendaraan dengan tingkat urgensi tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.

Seperti, kendaraan tangki pertamina yang membawa BBM, pemadam kebakaran dan ambulans.

Baca Juga :  KKG Wilayah 2 Kecamatan Lubuk Sikaping Gelar Workshop Penguatan Tentang Deeplearning 

Dalam pengumuman tersebut juga disampaikan bahwa pengoperasian Jalan Tol Padang-Sicincin secara fungsional diberlakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 sampai dengan Kamis, 10 April 2025.

Pengoperasian Jalan Tol Padang-Sicincin ini diberlakukan dua arah dengan rute jalan tol arah Padang-Sicincin dan jalan tol arah Sicincin-Padang.

Pengoperasian Jalan Tol Padang-Sicincin secara fungsional akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

“Kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Jalan Tol Padang-Sicincin adalah kendaraan ringan (Golongan 1),” bunyi pengumuman tersebut. (*/)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka
Minggu Depan, Pengungsi Mulai Tempati Huntara di Limapuluh Kota
Bukik Nyunyuang Baru Viral, Pengunjung Resah: Perilaku Tak Pantas Dinilai Cemari Ruang Publik
Anggota DPR RI Cindy Monica Salurkan Bantuan Pertanian untuk 3.000 Hektare Sawah di Limapuluh Kota
Pengukuhan NasDem Payakumbuh, Target Elektoral 2029 Mulai Dipanaskan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:07 WIB

H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:13 WIB

Minggu Depan, Pengungsi Mulai Tempati Huntara di Limapuluh Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB