Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Rabu 29 Januari 2025 sekira jam 19.20 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H menyebutkan penangkapan terduga YS (41) diringkus anggotanya saat akan melakukan transaksi dengan calon pembeli di sekitaran pinggiran Sungai Batang Agam jalan Datuk Rajo Kaampek Suku Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago.

” Berdsarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan, telah kita lakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap seseorang berinisial YG yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini diperkuat berdasarkan barang bukti yang kami temukan pada tersangka di lokasi penangkapan, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Payakumbuh Sorot Penjualan LKS Di Sekolah, Pengawasan Disdik Dinilai Lemah

Dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan terhadap YG yang turut di saksikan oleh perangkat kelurahan dan warga setempat.

Dua paket narkotika ini ditemukan dalam saku depan sebelah kiri tersangka yang terletak dalam plastik rokok Djarum Super.

Dari lokasi penangkapan, personil kepolisian Sat Narkoba Polres Payakumbuh lakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berlokasi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Di sana, polisi menemukan lebih kurang lima paket narkotika siap edar yang terdiri dari dua paket narkotika jenis sabu yang di temukan dalam kotak rokok U Bold dan tiga paket narkotika jenis ganja yang di temukan dalam kotak roko Djarum Super.

Baca Juga :  Boy Sandi di Tunjuk Sebagai Ketua DPC Ratu Prabu Kota Payakumbuh Periode 2023-2028

Kepada polisi, YG mengaku mendapatkan keseluruhan narkotika dari salah seorang rekanya yakni Pgl Tampuruang dengan sistem pembayaran di belakang setelah barang habis terjual.

” Kita masih mendalami keterlibatan tampuruang dalam perkara kali ini, jika terbukti kuat terlibat, yang bersangkutan akan kita cari keberadaanya, ” beber Kasat Narkoba.

Selain barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu-sabu, sederet barang bukti lainya juga turut di amankan, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha N Max BA 4687 MAC beserta STNK, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp 2.020.000,-, satu ujit timbangan digital, kertas vapir serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam. (*)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba
Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026
Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi
Wako Zulmaeta: Ormas Harus Jadi Kekuatan Pemersatu dan Penggerak Pembangunan
Dasa Wisma Anggrek 1 Payakumbuh Tampil Unggul di Penilaian Provinsi Sumbar
Panggung Para Bintang Bercerita: Payakumbuh Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD/MI”
Optimalkan Posyandu 6 SPM, Payolansek Perkuat Layanan Dasar bagi Masyarakat
Sekda Payakumbuh Jadi Mentor PKN II di Jakarta, Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:01 WIB

Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Perguruan Tinggi dan BNN, Perkuat SDM dan Perangi Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:57 WIB

Pemko Payakumbuh Kirim 6 Calon Terbaik Ikuti Pemusatan Paskibraka Sumbar 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:54 WIB

Payakumbuh Targetkan 100 Persen JKN 2026, Pemko Siapkan Anggaran dan Perkuat Sinergi

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:50 WIB

Wako Zulmaeta: Ormas Harus Jadi Kekuatan Pemersatu dan Penggerak Pembangunan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:46 WIB

Dasa Wisma Anggrek 1 Payakumbuh Tampil Unggul di Penilaian Provinsi Sumbar

Berita Terbaru