Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

- Editor

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, Rabu 29 Januari 2025 sekira jam 19.20 Wib.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H menyebutkan penangkapan terduga YS (41) diringkus anggotanya saat akan melakukan transaksi dengan calon pembeli di sekitaran pinggiran Sungai Batang Agam jalan Datuk Rajo Kaampek Suku Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago.

” Berdsarkan hasil penyelidikan yang kita lakukan, telah kita lakukan upaya paksa (penangkapan) terhadap seseorang berinisial YG yang terbukti secara sah melakukan tindak pidana narkotika. Hal ini diperkuat berdasarkan barang bukti yang kami temukan pada tersangka di lokasi penangkapan, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Koramil 05 Harau Bantu Warga Kurang Mampu Di Wilayah Binaannya 

Dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus dengan plastik bening ditemukan polisi saat melakukan penggeledahan terhadap YG yang turut di saksikan oleh perangkat kelurahan dan warga setempat.

Dua paket narkotika ini ditemukan dalam saku depan sebelah kiri tersangka yang terletak dalam plastik rokok Djarum Super.

Dari lokasi penangkapan, personil kepolisian Sat Narkoba Polres Payakumbuh lakukan pengembangan ke rumah tersangka yang berlokasi di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo Kecamatan Payakumbuh Utara.

Di sana, polisi menemukan lebih kurang lima paket narkotika siap edar yang terdiri dari dua paket narkotika jenis sabu yang di temukan dalam kotak rokok U Bold dan tiga paket narkotika jenis ganja yang di temukan dalam kotak roko Djarum Super.

Baca Juga :  Bangunan SD Negeri di Pasaman Ambruk Tertimpa Pohon

Kepada polisi, YG mengaku mendapatkan keseluruhan narkotika dari salah seorang rekanya yakni Pgl Tampuruang dengan sistem pembayaran di belakang setelah barang habis terjual.

” Kita masih mendalami keterlibatan tampuruang dalam perkara kali ini, jika terbukti kuat terlibat, yang bersangkutan akan kita cari keberadaanya, ” beber Kasat Narkoba.

Selain barang bukti narkotika berupa ganja dan sabu-sabu, sederet barang bukti lainya juga turut di amankan, diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha N Max BA 4687 MAC beserta STNK, uang tunai hasil penjualan narkotika sebesar Rp 2.020.000,-, satu ujit timbangan digital, kertas vapir serta satu unit handphone merk OPPO warna hitam. (*)

Berita Terkait

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi
Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial
Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan
Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta
Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh
Ryan Made Hanesty Gelar Reses di Dapil III, Serap Aspirasi Warga Payakumbuh Timur dan Selatan
Tim Safari Ramadhan DPW NasDem Sumbar Sambangi Payakumbuh, Perkuat Soliditas Kader
Buka Puasa Bersama Wartawan, Zeki Oktariza Karina Ajak Media Kawal Pembangunan Payakumbuh

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:04 WIB

Febriadi Sampaikan Ucapan Selamat Idulfitri 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:33 WIB

Afviandi: Idulfitri Momentum Kembali Fitrah dan Menguatkan Kepedulian Sosial

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:50 WIB

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:52 WIB

Amanah Zakat Umat Tersalurkan, BAZNAS Payakumbuh Distribusikan Sembako Rp574 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:12 WIB

Ryan Made Hanesty Koordinir Penyaluran 10 Ton Beras Bantuan Arisal Aziz di Payakumbuh

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Lebaran 1447 H, H. Yos Sariadi Ajak Masyarakat Kembali ke Fitrah

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:16 WIB

Payakumbuh

Sebut Wartawan Bodrex, Oknum LSM Ngaku Wartawan Dipolisikan

Selasa, 17 Mar 2026 - 15:50 WIB