Tahun 2024, Bank Nagari Bagikan Dividen Rp.356 Miliar

- Editor

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, — Manajemen PT Bank Nagari alias Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat mencatat sepanjang tahun lalu perseroan membagikan dividen sebesar Rp356,22 miliar kepada pemegang saham.

Angka itu berasal dari 70 persen porsi laba bersih Bank Nagari yang dibagikan ke pemegang saham. Sisanya, 30 persen dijadikan sebagai laba ditahan untuk kebutuhan pengembangan perusahaan.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan dividen yang diterima pemegang saham cukup signifikan berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Tahun 2024, Bank Nagari membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp356,22 miliar. Sebagian besar sangat signifikan berkontribusi terhadap PAD kabupaten/kota,” katanya, saat peluncuran super apps Ollin by Nagari beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Per Agustus 2025, 21 Jenis Penyakit Ini Tidak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan

Ia menuturkan dividen Bank Nagari tahun buku 2023 itu telah dibagikan ke seluruh pemegang saham, yakni pemerintah provinsi, 19 kabupaten dan kota, serta koperasi karyawan Bank Nagari.

mengungkapkan, tahun 2024 Bank Nagari membagikan dividen sebesar Rp356,22 miliar untuk semua pemilik saham.

Dari perhitungan, kontribusi dividen Bank Nagari terhadap total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD 2024 seluruh Pemda di Sumbar sebesar 6,87 persen.

“Dividen terbesar diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu sebesar Rp117,92 miliar, dengan kontribusi terhadap PAD sebesar 4,09 persen,” ujar Gusti Candra.

Bahkan, imbuhnya, kontribusi dividen Bank Nagari, ada yang mencapi 47 persen terhadap PAD daerah, yakni PAD Kota Solok. Kemudian, di PAD Kota Sawahlunto mencapai 28,02 persen.

Baca Juga :  UKW PWI Ditutup, Wartawan Payakumbuh–Limapuluh Kota Dituntut Semakin Profesional Dan Menjaga Marwah Pers

Untuk PAD Kepulauan Mentawai, mencapai 26,42 persen, PAD Kota Pariaman 24,68 persen PAD Pasaman Barat mencapai 20,22 persen dan PAD Sijunjung mencapai kontribusi 19,91 persen.

Kemudian, PAD Tanah Datar 17,32 persen, PAD Pasaman 14,90 persen, PAD Solok 10,90 persen, PAD Padang Pariaman 9,54 persen, PAD Kota Payakumbuh 9,49 persen, PAD Pesisir Selatan 8,91 persen, dan PAD Kota Padang Panjang 8,39 persen.

Selanjutnya, PAD Agam 8,64 persen, PAD Kota Bukittinggi 7,58 persen, PAD Dharmasraya 5,13 persen, PAD Limapuluh Kota 4,57 persen, PAD Solok Selatan 3,86 persen, dan PAD Kota Padang 2,80 persen. (*/rb)

Berita Terkait

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota
Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai
H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar
Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka
Minggu Depan, Pengungsi Mulai Tempati Huntara di Limapuluh Kota
Bukik Nyunyuang Baru Viral, Pengunjung Resah: Perilaku Tak Pantas Dinilai Cemari Ruang Publik
Anggota DPR RI Cindy Monica Salurkan Bantuan Pertanian untuk 3.000 Hektare Sawah di Limapuluh Kota
Pengukuhan NasDem Payakumbuh, Target Elektoral 2029 Mulai Dipanaskan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:26 WIB

Keterbatasan APBD, Pemko Payakumbuh Jemput Anggaran Pusat Untuk Pembangunan Infrastruktur Kota

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:39 WIB

Jelang Muswil X PPP Sumbar, DPC Kota Payakumbuh Tegaskan Komitmen Konsolidasi Partai

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:07 WIB

H. Ilson Cong Ucapkan Selamat HPN 2026 dan HUT ke-4 Faktasumbar

Senin, 26 Januari 2026 - 14:16 WIB

Anak Nagari Sungai Kamuyang Temui Inspektorat, Desak Hasil Audit Dibuka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:13 WIB

Minggu Depan, Pengungsi Mulai Tempati Huntara di Limapuluh Kota

Berita Terbaru

Payakumbuh

Capt. Harmen: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Bangsa

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:39 WIB

Lima Puluh Kota

Alia Efendi: Pers Harus Berdiri Tegak, Bukan Sekadar Menyampaikan

Senin, 2 Feb 2026 - 10:49 WIB