Pekerjaan Tak Kunjung Rampung, Kontraktor Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Dikenakan Sanksi

- Editor

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, – Proyek Pembangunan Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota yang berlokasi di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau dengan anggaran 4,8 Milyar dari APBN 2024 hingga kini belum juga rampung.

Semestinya, pembangunan gedung yang dikerjaakan Oleh PT Hobashita Fujitama itu selesai pada 28 Desember 2024 lalu, namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, pekerjaan proyek masih berlangsung hingga saat ini.

Akibatnya, Pelaksana Proyek dari PT Hobashita Fujitama dikenakan sanksi wajib membayar denda ke pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.

Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Limapuluh Kota, Salman ST. Menurutnya, pelaksana proyek pembangunan gedung dengan nomor kontrak 01.02/SP/PPK/CK-Gedung/ PUPR-LK/2024 telah melaksanakan sanksi denda sejak berapa hari lalu.

“Benar, terkait jadwal kontrak yang sudah habis, dalam hal ini Kepala Dinas PUPR Limapuluh Kota selaku PPK memberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan dengan ketentuan dikenakan sanksi denda kepada pihak rekanan yaitu sebanyak 1 per mil perhari dari nilai kontrak, sampai pekerjaan fisik selesai 100 persen,” sebut Salman, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga :  Curah Hujan Tinggi, BPBD Lima Puluh Kota Imbau Warga Siaga

Dikatakannya, sebelumnya pekerjaan pembangunan gedung kantor dinas pendidikan yang dimenangkan oleh PT Hobashita Fujitama dengan konsultan pengawas CV T-Nol Concultant dengan nilai kontrak Rp 4.878.419, 000 ini dimulai pada 01 Agustus 2024 dengan masa kerja 150 hari yang seharusnya selesai pada 28 Desember 2024.

Lebih lanjut Dinas PUPR berharap, pelaksana proyek segera menyelesaikan proyek ini serta mengingatkan pihak rekanan agar mengikuti prosedur pelaksanaan termasuk pengunaan material proyek seperti galian c.

“Terkait material nanti ada pembayaran pajak ke pemerintah daerah, karena setiap pencairan pembayaran pada pihak rekanan diisyaratkan sudah ada bukti tanda setor pajak galian c ke pemerintah , kalau belum ada setoran kami tidak bisa cairkan pembayarnnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kodim 0306/50 Kota Perbaiki Saluran Air Pamsimas Pascabencana

Sementara itu, pihak pelaksana PT Hobashita Fujitama melalui manajer  proyek, Efendi ketika dihubungi media ini melalui telpon selulernya untuk dikonfirmasi, hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. Namun berdasarkan hasil pantauan wartawan dilapangan, terlihat puluhan pekerja masih menyelesaikan beberapa item pekerjaan proyek.

Menurut salah satu pekerja yang tidak ingin dituliskan namanya mengatakan, saat ini pekerjaan proyek itu dalam tahap finishing dan diperkirankan akan rampung 2 minggu kedepan. “Jika tidak ada kendala, kemungkinan 10 hari lagi bisa rampung, karena sekarang beberapa pekerjaan sudah tahap finishing,” katanya. (Ad/*).

Berita Terkait

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Hj. Aida Soroti Data Warga Miskin dan Validasi Penerima Bantuan
Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas
Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani
Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota
Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari
Rp13,8 Miliar Digelontorkan ke Sejumlah Ruas Jalan Akabiluru, Warga Jalan Rusak Pertanyakan Skala Prioritas Pemkab
Pohon Pisang Jadi Simbol Protes, Jalan Rusak di Lima Puluh Kota Kian Mempermalukan Kinerja Pemkab
Di Bawah Tebing Harau, Kader Demokrat Memungut Sampah dan Menanam Harapan untuk Alam

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Hj. Aida Soroti Data Warga Miskin dan Validasi Penerima Bantuan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Borong Tiga Penghargaan! BPTU HPT Padang Mengatas Tunjukkan Kinerja Keuangan Berkelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Dinas TPHP Lima Puluh Kota Matangkan Pelaksanaan Program Pertanian APBN dan APBD 2026, Siapkan Berbagai Bantuan untuk Petani

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Tim Wasev Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 0306/50 Kota

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Ketika TNI dan Rakyat Membangun Harapan di Sarilamak: Kisah TMMD yang Mengubah Wajah Nagari

Berita Terbaru