Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu di Parak Batuang

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Satu orang warga Kelurahan Parak Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat ditetapkan polisi dari Satuan Narkotika Polres Payakumbuh menjadi tersangka. Tersangka berinisial FE (43) tersebut diketahui ditangkap polisi karena diduga kuat telah menjual narkotika jenis sabu-sabu.

” Iya, yang bersangkutan kita tangkap saat berada dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Parak Batuang hari Selasa tanggal 24/6 ” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya berhasil meringkus salah seorang tersangka inisial HI di Kelurahan Ibuah (perkara terpisah) sesaat setelah bertransaksi narkotika jenis sabu dengan FE.

Baca Juga :  Jelang Hut Ke-80 Kemerdekaan RI: Fitrayanto Ajak Generasi Muda Bangun Semangat Juang Menuju Indonesia Produktif

Dari keterangan dan barang bukti yang ditemukan dari tersangka HI, penyelidikan kemudian mengarah kepada FE. Berbekal informasi tersebut polisi kemudian meringkus FE di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Parak Batuang.

Dirumah FE, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat total 4,25 gram, 1 unit timbangan digital, 3 pack plastik bening serta uang hasil penjulan sabu sebesar Rp 400.000,-.

Baca Juga :  Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda

Kasat Narkoba juga mengatakan pihaknya juga menemukan tanaman diduga tanaman ganja yang di tanam didalam kaleng cat merk V-Tex.

” Semuanya kita amankan termasuk tanaman yang kami duga sebagai tanaman ganja, ” terang Kasat.

Saat ini FE dan keseluruhan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru