Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Pengedar Sabu di Parak Batuang

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Satu orang warga Kelurahan Parak Batuang Kecamatan Payakumbuh Barat ditetapkan polisi dari Satuan Narkotika Polres Payakumbuh menjadi tersangka. Tersangka berinisial FE (43) tersebut diketahui ditangkap polisi karena diduga kuat telah menjual narkotika jenis sabu-sabu.

” Iya, yang bersangkutan kita tangkap saat berada dirumahnya yang beralamat di Kelurahan Parak Batuang hari Selasa tanggal 24/6 ” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Dijelaskan Kasat, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya berhasil meringkus salah seorang tersangka inisial HI di Kelurahan Ibuah (perkara terpisah) sesaat setelah bertransaksi narkotika jenis sabu dengan FE.

Baca Juga :  Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi

Dari keterangan dan barang bukti yang ditemukan dari tersangka HI, penyelidikan kemudian mengarah kepada FE. Berbekal informasi tersebut polisi kemudian meringkus FE di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Parak Batuang.

Dirumah FE, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik bening dengan berat total 4,25 gram, 1 unit timbangan digital, 3 pack plastik bening serta uang hasil penjulan sabu sebesar Rp 400.000,-.

Baca Juga :  Ketua Komisi C DPRD Payakumbuh FitraYanto,SE. Beri Ucapan Selamat Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh

Kasat Narkoba juga mengatakan pihaknya juga menemukan tanaman diduga tanaman ganja yang di tanam didalam kaleng cat merk V-Tex.

” Semuanya kita amankan termasuk tanaman yang kami duga sebagai tanaman ganja, ” terang Kasat.

Saat ini FE dan keseluruhan barang bukti telah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja
Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda
DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas
Irfendi Arbi Antar Kepergian Edwar Bendang: Luak Limopuluah Kehilangan Wartawan Kritis Penjaga Kepentingan Publik
Drainase Rusak Bikin Warga Resah, Fitrayanto Turun Tangan: Jangan Tunggu Banjir Makin Parah
Hari Bhayangkara ke-80, Fitrayanto: Terima Kasih atas Pengabdian Polri, Terus Mengabdi untuk Masyarakat!
Kejurwil FORKI Open se-Sumatera 2026 Diserbu 60 Kontingen, Lima Puluh Kota Siap Jadi Panggung Karate Regional
Kelebihan Dana Talangan Rp593,5 Juta Telah Dikembalikan, SPPG Payalonsek Sebut Instruksi Inspektorat Sudah Dituntaskan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:23 WIB

Capt. Harmen; Sengketa Pasar Tak Boleh Berlarut, DPRD Dorong Pemko dan Niniak Mamak Duduk Satu Meja

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:01 WIB

Fitrayanto: DPRD Bukan Stempel Pemko, Rakyat Jangan Jadi Korban Simplifikasi Perda

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:50 WIB

DPRD Payakumbuh Tegaskan Belum Bahas Ranperda Simplifikasi Tiga Perda, Aspirasi Masyarakat Jadi Prioritas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:22 WIB

Irfendi Arbi Antar Kepergian Edwar Bendang: Luak Limopuluah Kehilangan Wartawan Kritis Penjaga Kepentingan Publik

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:47 WIB

Drainase Rusak Bikin Warga Resah, Fitrayanto Turun Tangan: Jangan Tunggu Banjir Makin Parah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!