Pemko Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Zulmaeta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

- Editor

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Kamis (26/03/2026).

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, yang didampingi Asisten III Ifon Satria serta jajaran Pemko Payakumbuh di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Dalam keterangannya, Zulmaeta menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Unversitas Dharma Andalas Perkuat Kolaborasi dengan LAFI AU dan LABIOVAK TNI AD dalam MoU, MoA, serta Kunjungan Industri

Ia menambahkan, Pemko Payakumbuh terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan dengan mengedepankan prinsip good governance. Menurutnya, LKPD yang disampaikan akan menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan serta memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

“Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan ke depan,” katanya.

Adapun LKPD Tahun 2025 yang diserahkan telah disusun secara lengkap, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Selain itu, Pemko Payakumbuh juga melampirkan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya hasil reviu Inspektorat terhadap LKPD 2025, pernyataan tanggung jawab kepala daerah, laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga laporan ikhtisar realisasi kinerja pemerintah daerah.

Baca Juga :  Fitrayanto,SE: Makna Hari Pahlawan Perkuat Pendidikan, Kesehatan dan Administrasi Publik

Melalui kelengkapan tersebut, Pemko Payakumbuh berharap proses audit oleh BPK dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta menghasilkan opini terbaik sebagai cerminan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Bagi kami, laporan keuangan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola harus memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga,” tegas Zulmaeta.

Ia pun menutup dengan menekankan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih, jujur, dan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru