Komisi C DPRD Payakumbuh Rapat dengan Ketua Komite, Kepala Sekolah dan Guru

- Editor

Selasa, 22 April 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Payakumbuh menggelar rapat bersama sejumlah ketua komite sekolah, kepala sekolah, dan guru tingkat SD dan SMP se-Kota Payakumbuh guna membahas berbagai Persoalan yang ada di dunia pendidikan Kota Payakumbuh. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Payakumbuh pada Senin Siang (21/4/2025) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Fitrayanto, SE.

Dalam sambutannya, Fitrayanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran peserta rapat dan menegaskan pentingnya peningkatan mutu pendidikan di Kota Payakumbuh ke depan. Ia juga menyoroti isu krusial terkait Lembar Kerja Siswa (LKS) yang selama ini menjadi perdebatan di lingkungan sekolah.

“Kita berharap dunia pendidikan di Payakumbuh bisa terus berkembang, dan berbagai isu sentral seperti LKS ini harus segera diantisipasi agar tidak menghambat proses belajar-mengajar,” ungkapnya.

Sejumlah perwakilan sekolah menyampaikan kendala yang dihadapi. Wakil Kepala SMPN 1 Payakumbuh mengungkapkan bahwa bahan ajar yang dibuat guru masih diambil dari koperasi sekolah, sementara buku yang disediakan melalui Kurikulum Merdeka dinilai belum memadai. Selain itu, di SMPN 1, penggunaan LKS sudah tidak diberlakukan.

Baca Juga :  Perubahan APBD Payakumbuh 2026 Naik Rp139,45 Miliar, DPRD Dorong Penguatan PAD

Ketua Komite SMPN 1 juga menyoroti anggaran sekolah yang tidak mendukung berbagai kegiatan pendidikan. Selain itu, proses pembangunan di sekolah terkendala status beberapa gedung sebagai benda cagar budaya yang memerlukan izin kompleks.

Kepala Sekolah SMPN 2 Payakumbuh mengutarakan bahwa dana BOS yang diterima masih jauh dari cukup. Hal senada disampaikan Ketua Komitenya yang menilai sekolah negeri di Payakumbuh jauh tertinggal dari sekolah swasta karena minimnya dana penunjang kegiatan.

Dari SMPN 4, Plt. Kepala Sekolah menyebutkan bahwa LKS masih digunakan di kelas reguler, sementara Kepala SMPN 5 mengeluhkan minimnya anggaran sarana prasarana serta jumlah guru yang berkurang setiap tahun tanpa bisa menambah tenaga honorer.

Perwakilan sekolah dasar juga mengutarakan persoalan terkait LKS dan pungutan di sekolah. Perwakilan Komite SDN 04 meminta agar kepala sekolah definitif segera ditetapkan untuk mempercepat pengambilan keputusan di sekolah.

Baca Juga :  Wako Payakumbuh Pantau Progres Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Payakumbuh, Fitrayanto, meminta agar semua permasalahan disampaikan secara tertulis sebagai bahan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh..

“Kita tampung semua aspirasi ini, dan akan kita perjuangkan di tingkat legislatif untuk anggaran tahun berikutnya,” kata Fitrayanto.

Senada, anggota DPRD lainnya, H. Dahler, SH dan Mesrawati, S.Pd menyatakan rapat ini menjadi forum penting dalam menjaring aspirasi pendidikan daerah. Mereka memastikan hasil rapat akan dibawa dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan untuk dicarikan solusi terbaik.

Adi Suryatama, ST dan Jen Zuldi Rozalim, SH amggota komisi C lainya mendorong percepatan penyelesaian persoalan LKS dan penguatan anggaran pendidikan, sekaligus mengusulkan pengundangan Komisi C ke sekolah-sekolah untuk melihat langsung kondisi di lapangan.

Dalam rapat tersebut juga menyinggung rencana program BOS Daerah (BOSDA) sebagai solusi tambahan untuk mendukung operasional sekolah yang belum tercakup oleh dana BOS nasional. Komisi C berkomitmen untuk terus mengawal peningkatan mutu pendidikan di Payakumbuh.

Berita Terkait

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun
Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu
Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor
Tinggal Sepekan, Panitia Konfercab dan OKK PWI Payakumbuh–Lima Puluh Kota Gaspol Matangkan Persiapan
Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata
BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian
Pemko Payakumbuh Bongkar Masalah Pupuk Bersubsidi: Data Bermasalah hingga Dugaan Pungutan Tambahan
Pemko Payakumbuh Perketat Pengawasan Dana Revitalisasi Pendidikan, 250 Pengelola Anggaran Diberi Peringatan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Kadisnakerin Payakumbuh Yasril, Birokrat Senior Tutup Usia 57 Tahun

Jumat, 18 September 2026 - 21:58 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Payakumbuh Tak Lagi Sekadar Formalitas, Kinerja Jadi Penentu

Jumat, 18 September 2026 - 21:50 WIB

Petani Berdasi Mulai Bergerak, Pemko Payakumbuh Libatkan ASN Kendalikan Inflasi dari Halaman Kantor

Kamis, 17 September 2026 - 21:51 WIB

Zulmaeta Tegaskan ASN Bukan Pemburu Sertifikat: Kompetensi Harus Dibuktikan dengan Kinerja Nyata

Kamis, 17 September 2026 - 21:49 WIB

BPK Soroti Tata Kelola Sampah Payakumbuh, Open Dumping dan Risiko Gas Metana Jadi Perhatian

Berita Terbaru