Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, Dt. Mantiko Alam, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa, (18/8/2026).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Kota Payakumbuh tersebut dihadiri Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Wirman Putra mengapresiasi proses pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah berlangsung secara konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Menurutnya, sinergi legislatif dan eksekutif sangat penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penetapan APBD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan dokumen anggaran yang taat regulasi dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujar Wirman.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Wali Kota Payakumbuh, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp139,45 miliar atau 21,45 persen, dari sebelumnya Rp650,29 miliar menjadi Rp789,75 miliar.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp134,58 miliar atau 17,89 persen, dari Rp752,34 miliar menjadi Rp886,92 miliar.
Sementara itu, defisit anggaran sebesar Rp97,17 miliar akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya.
Di tengah meningkatnya pendapatan transfer, Wirman mengingatkan agar Pemerintah Kota Payakumbuh tidak bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Menurutnya, peningkatan transfer harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Semakin besar dukungan transfer yang kita terima, semakin besar pula tanggung jawab kita untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah,” tegasnya.
Wirman juga menyatakan dukungannya terhadap delapan komitmen yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.
Delapan komitmen tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan pendidikan dan kesehatan, percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran, menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan publik, memperkuat ketahanan daerah terhadap bencana, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Wirman menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian yang wajar dalam proses demokrasi.
“Perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan sesuatu yang wajar dalam proses demokrasi. Namun pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.
Selain membahas arah kebijakan anggaran, Ketua DPRD Payakumbuh juga memberikan dukungan terhadap alokasi belanja bantuan keuangan kebencanaan sebesar Rp3 miliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian antardaerah dalam menghadapi dampak bencana.
Wirman berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas secara komprehensif oleh DPRD bersama Pemerintah Kota.
Ia meminta seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara cermat, diteliti dan disempurnakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Harapan kita, Rancangan Perubahan APBD ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan harapan agar Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh.(rio)









