DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

- Editor

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2018–2038 dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (13/4/2026).

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Hurisna Jamhur, usai mendengarkan pendapat akhir fraksi.

“Tujuh fraksi menyetujui Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR Kota Payakumbuh 2018–2038 untuk disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

Namun demikian, Hurisna menjelaskan, Ranperda tersebut belum bisa langsung diberlakukan karena masih harus melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ranperda yang berkaitan dengan tata ruang wajib dievaluasi gubernur setelah disetujui di tingkat DPRD,” jelasnya.

Baca Juga :  Baznas Kota Payakumbuh Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 2,5 Kg Beras atau Rp 45.000

Ia menambahkan, dari empat Ranperda yang telah disampaikan pendapat akhir fraksi, hanya Ranperda pencabutan RDTR yang dapat diputuskan dalam rapat paripurna kali ini.

Sementara itu, tiga Ranperda lainnya masih harus melalui tahapan fasilitasi gubernur sebelum dijadwalkan kembali untuk pengambilan keputusan.

“Setelah hasil fasilitasi gubernur keluar, barulah kita jadwalkan kembali paripurna untuk pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda tersebut,” katanya.

Dalam rapat yang sama, DPRD Payakumbuh juga menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025.

Baca Juga :  Seorang Dokter Tewas di Basement Hotel Santika Padang Usai Jatuh dari Lantai 6

Hurisna menegaskan, pembahasan LKPJ telah melalui seluruh tahapan sesuai mekanisme, mulai dari pembentukan panitia khusus (pansus), rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah, hingga penyusunan laporan dan rekomendasi pada 10 April 2026.

“Hari ini merupakan tahapan akhir, yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang telah diberikan. Insya Allah akan kami tindaklanjuti sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Selamat & Sukses Muscab PKB Se-Sumatera Barat, Afviandi: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Partai
Tablig Akbar PGRI Payakumbuh, Perkuat Silaturahmi dan Spiritualitas Guru
Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda
Siswa SMK Mitra Payakumbuh Laksanakan Uji Kompetensi di PT Kepsindo Padang
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Payakumbuh Tegaskan Perang terhadap Pergaulan Bebas di Kalangan Generasi Muda
Pemko Payakumbuh Perkuat Pengendalian Program, Monev Triwulan I Soroti Capaian dan Kendala OPD
Cek Kesiapan, BPBD Payakumbuh Pastikan Peralatan dan Personel Siaga Hadapi Bencana
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen ETPD, Siap Hadapi Championship TP2DD 2026

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:48 WIB

DPRD Payakumbuh Setujui Pencabutan Perda RDTR 2018–2038, Tunggu Evaluasi Gubernur

Minggu, 12 April 2026 - 20:01 WIB

Selamat & Sukses Muscab PKB Se-Sumatera Barat, Afviandi: Momentum Konsolidasi dan Penguatan Partai

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Tablig Akbar PGRI Payakumbuh, Perkuat Silaturahmi dan Spiritualitas Guru

Sabtu, 11 April 2026 - 17:10 WIB

Wawako Payakumbuh Tekankan Pentingnya Pendidikan Agama dalam Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 11 April 2026 - 16:15 WIB

Siswa SMK Mitra Payakumbuh Laksanakan Uji Kompetensi di PT Kepsindo Padang

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Muscab PKB Padang 2026: Bukan Lagi Voting, Tapi Uji Kelayakan Pimpinan

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:37 WIB